SUMENEP, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur, mengusut dugaan korupsi pengadaan kapal oleh salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) di Kabupaten Sumenep yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 8 miliar.
Kepala Kejari Sumenep Trimo mengatakan, pihaknya memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti pendukung lain. Kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Terekam CCTV, Maling Beraksi di Kantor Pemkab Sumenep, Gasak 4 Laptop
"Surat perintah penyidikan kita sudah terbitkan pada Kamis, 6 Oktober 2022 kemarin," kata Trimo saat dihubungi, Senin (10/10/2022).
Trimo menyebut, kasus dugaan korupsi pengadaan kapal itu terjadi pada 2019. Saat itu, salah satu BUMD Sumenep, PT S, melakukan pengadaan kapal senilai Rp 8 miliar tanpa melalui proses tender.
PT S, lanjut dia, telah melakukan pembelian kapal dengan membayar pada perusahaan penyedia di luar provinsi, yakni di Kabupaten Sorong, Papua Barat.
"Ini yang kemudian menjadi salah satu temuan penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep,” kata dia.
Mulanya, kapal itu rencananya digunakan sebagai angkutan perintis kepulauan rute Kalinget-Sapudi-Kangean-Sapeken-Pagerungan Besar, Sapeken-Tangjung Wangi (pulang-pergi).
Namun, hingga kini, wujud kapal itu pun tak nampak.
"Sampai sekarang barangnya (kapal) tidak ada," tuturnya.
Setelah ditingkatnya ke penyidikan, penyidik kejari akan melakukan pendalaman alat bukti lainnya agar kasus ini lebih terang benderang.
Baca juga: Spesialis Pencurian Toko Bangunan di Sumenep Ditangkap Saat Akan Kabur ke Bali
Pihaknya juga berjanji akan mengusut siapa pelaku atau orang yang bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi tersebut.
"Kita akan gali terus siapa pelakunya atau yang harus bertanggung jawab,” jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.