Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spesialis Pencurian Toko Bangunan di Sumenep Ditangkap Saat Akan Kabur ke Bali

Kompas.com - 29/09/2022, 16:09 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial I (26) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diringkus polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencurian di sebuah toko bangunan di Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Sumenep.

Tak hanya sekali, pelaku yang berasal dari Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, juga sempat mencuri di toko bangunan lainnya di wilayah hukum Polres Sumenep.

"Saat ini sudah kita amankan ke Polres Sumenep untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, AKP Widiarti, saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Polisi Ringkus Pengedar 290 Butir Pil Koplo di Sumenep, Diduga Disuplai dari Situbondo

Widiarti menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan I terungkap saat salah satu korban bernama Zainal kehilangan sejumlah barang jualan di toko bangunan miliknya di Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Selasa (14/6/2022).

Saat itu, Zainal mengaku kehilangan 50 tabung gas melon, 90 kaleng cat ukuran sedang, seperangkat alat bor, lampu LED 50 buah, dan sejumlah barang dagangan lainnya. Total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Baca juga: Anggota DPRD Sumenep Kecewa, Puskesmas Saronggi Kosong Tak Ada Pegawai Saat Sidak

Zainal kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan berdasarkan bukti-bukti berupa rekaman CCTV.

"Tapi saat itu pelaku sudah terlebih dahulu kabur ke luar kota," kata Widiarti.

Selanjutnya, pada Rabu (28/9/2022), tim dari anggota Polres Sumenep mengetahui keberadaan I yang diduga sudah ada di Sumenep dan akan kembali kabur menuju Bali.

Sekitar pukul 09.30 WIB, polisi menangkap dan menggeledah I di Jalan Raya Poter, Desa Banangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan. Selanjutnya, I dibawa ke Mapolres Sumenep.

"Akibat perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Surabaya
Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

Surabaya
Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Surabaya
Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Surabaya
Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Surabaya
Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com