Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spesialis Pencurian Toko Bangunan di Sumenep Ditangkap Saat Akan Kabur ke Bali

Kompas.com - 29/09/2022, 16:09 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial I (26) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diringkus polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencurian di sebuah toko bangunan di Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Sumenep.

Tak hanya sekali, pelaku yang berasal dari Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, juga sempat mencuri di toko bangunan lainnya di wilayah hukum Polres Sumenep.

"Saat ini sudah kita amankan ke Polres Sumenep untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, AKP Widiarti, saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Polisi Ringkus Pengedar 290 Butir Pil Koplo di Sumenep, Diduga Disuplai dari Situbondo

Widiarti menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan I terungkap saat salah satu korban bernama Zainal kehilangan sejumlah barang jualan di toko bangunan miliknya di Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Selasa (14/6/2022).

Saat itu, Zainal mengaku kehilangan 50 tabung gas melon, 90 kaleng cat ukuran sedang, seperangkat alat bor, lampu LED 50 buah, dan sejumlah barang dagangan lainnya. Total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Baca juga: Anggota DPRD Sumenep Kecewa, Puskesmas Saronggi Kosong Tak Ada Pegawai Saat Sidak

Zainal kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan berdasarkan bukti-bukti berupa rekaman CCTV.

"Tapi saat itu pelaku sudah terlebih dahulu kabur ke luar kota," kata Widiarti.

Selanjutnya, pada Rabu (28/9/2022), tim dari anggota Polres Sumenep mengetahui keberadaan I yang diduga sudah ada di Sumenep dan akan kembali kabur menuju Bali.

Sekitar pukul 09.30 WIB, polisi menangkap dan menggeledah I di Jalan Raya Poter, Desa Banangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan. Selanjutnya, I dibawa ke Mapolres Sumenep.

"Akibat perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

SBY Berpesan Para Caleg Partai Demokrat Tidak Saling Sikut

SBY Berpesan Para Caleg Partai Demokrat Tidak Saling Sikut

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 10 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 10 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Surabaya
Pengungsi WNA Ngamuk Karena Mati Lampu, Fasilitas Penampungan Puspa Agro Dirusak

Pengungsi WNA Ngamuk Karena Mati Lampu, Fasilitas Penampungan Puspa Agro Dirusak

Surabaya
Jadwal dan Harga Tiket DAMRI Malang-Tosari (Bromo) PP

Jadwal dan Harga Tiket DAMRI Malang-Tosari (Bromo) PP

Surabaya
Coban Pelangi di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Coban Pelangi di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Tawuran Remaja di Surabaya, Satu Pelajar SMP Tewas

Tawuran Remaja di Surabaya, Satu Pelajar SMP Tewas

Surabaya
Gudang Logistik di Sidoarjo Terbakar, Lazada Sebut Tak Ada Gangguan Pengiriman

Gudang Logistik di Sidoarjo Terbakar, Lazada Sebut Tak Ada Gangguan Pengiriman

Surabaya
Dapat Dukungan Demokrat untuk Maju Kembali di Pilkada Jatim, Khofifah: Terima Kasih Pak SBY

Dapat Dukungan Demokrat untuk Maju Kembali di Pilkada Jatim, Khofifah: Terima Kasih Pak SBY

Surabaya
Potongan Payudara yang Ditemukan di Surabaya Diduga Paket Rumah Sakit

Potongan Payudara yang Ditemukan di Surabaya Diduga Paket Rumah Sakit

Surabaya
Mengaku Agen FBI, Pria di Surabaya Tipu Kenalannya hingga Rp 1 Miliar

Mengaku Agen FBI, Pria di Surabaya Tipu Kenalannya hingga Rp 1 Miliar

Surabaya
Kunjungi Basis PDI-P di Wilayah Mataraman, SBY: Masih Ada Ruang untuk Parpol Lain

Kunjungi Basis PDI-P di Wilayah Mataraman, SBY: Masih Ada Ruang untuk Parpol Lain

Surabaya
Balita di Jombang Meninggal Disengat Tawon, Ibu dan Neneknya Masuk Rumah Sakit

Balita di Jombang Meninggal Disengat Tawon, Ibu dan Neneknya Masuk Rumah Sakit

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 9 Desember 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 9 Desember 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 09 Desember 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 09 Desember 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Ringan

Surabaya
Tabrakan Beruntun di Gresik Tewaskan Seorang Wanita Pengendara Motor

Tabrakan Beruntun di Gresik Tewaskan Seorang Wanita Pengendara Motor

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com