Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Pengedar 290 Butir Pil Koplo di Sumenep, Diduga Disuplai dari Situbondo

Kompas.com - 26/09/2022, 19:31 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diamankan polisi usai diketahui menjadi pengedar pil koplo di Kepulauan Kangean, Sumenep.

Kepada polisi, pria berinisial AK (25) tersebut mengaku mendapat 290 butir pil koplo dari seorang pria berinisial AL yang saat ini sedang berada di Situbondo, Jawa Timur.

"Tersangka mengaku mendapat dari temannya dengan cara membeli seharga Rp 1 juta. Temannya ini sedang mondok di salah satu pesantren di Kabupaten Situbondo," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, AKP Widiarti saat dihubungi, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Anggota DPRD Sumenep Kecewa, Puskesmas Saronggi Kosong Tak Ada Pegawai Saat Sidak

Widiarti menjelaskan, terbongkarnya pengedar pil koplo tersebut bermula saat anggota Polsek Kangean melaksanakan pengamanan orkes dangdut di Kangean pada Rabu (14/9/2022).

Saat itu, polisi mengamankan pria berinisial F yang tengah berada di bawah pengaruh pil koplo. Kepada polisi, F mengaku membeli pil tersebut dari seseorang berinisial AK.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan AK di sebuah warung. Setelah diinterograsi, AK mengaku secara terus terang bahwa telah menjual pil koplo kepada F.

Baca juga: Detik-detik Bocah 4 Tahun Tewas Tertabrak Toyota Kijang di Sumenep

Tersangka AK kemudian dibawa ke rumahnya dan dilakukan penggeledahan. Saat itu, petugas menemukan sebanyak 290 butir pil koplo.

"Setelah ditunjukkan, AK kemudian mengakui bahwa benar pil tersebut adalah miliknya sendiri yang merupakan sisa daripada yang telah diedarkan," tutur Widiarti.

Selanjutnya, AK beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Kangean untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi lantas melakukan pengembangan atas kasus itu, termasuk penyuplai yang diduga sedang berada di Situbondo.

Akibat perbuatannya, tersangka AK dijerat Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 1,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com