Sementara itu, untuk armada ambulans milik Pemerintah Kabupaten Malang, Wiyanto memastikan, tidak ada biaya sepeser pun yang harus dikeluarkan keluarga korban.
"Yang jelas ambulans jenazah milik Kabupaten Malang tidak pernah menarik biaya," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sopir ambulans bernama Arif mengaku sudah bersepakat dengan keluarga korban terkait biaya jasa pengantaran jenazah dengan keluarga korban di Jember.
"Oh iya, biayanya berapa? (tanya teman korban kepada Arif). Perkiraan Rp 2.500.000, Mas ke sana," kata Arif.
Dia juga sudah menanyakan apakah keluarga keberatan dengan nominal yang ditawarkan.
Baca juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, Polrestabes Surabaya Terbitkan SOP untuk Kegiatan Skala Besar, Ini Isinya
Kemudian dia mendapat jawaban dari teman korban yang sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga, dan menyampaikan tidak ada rasa keberatan.
"Keberatan enggak? coba saya tanyakan ke keluarga, iya mas enggak apa-apa berangkat aja (jawaban teman korban)," katanya.
Namun, empat hari setelah pengantaran jenazah atau pada Kamis (5/10/2022), dirinya mendapat kabar bahwa adanya rasa keberatan dari pihak keluarga.
Akhirnya, ia berinisiatif untuk mengembalikan uang yang sudah diterimanya sebesar Rp 1.900.000.
"Yang Rp 600.000 untuk operasional," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.