MALANG, KOMPAS.com- Sejumlah fan Arema FC atau Aremania merasa tak puas dengan penetapan tersangka oleh kepolisian.
Salah satunya Aremania asal Blimbing, Kota Malang, Sindu Dwi Asmoro. Dia menilai ada delapan polisi eksekutor penembakan gas air mata yang namanya tidak masuk dalam daftar tersangka.
"Seharusnya delapan orang anggota polisi yang sebelumnya diperiksa Mabes Polri yang diduga terlibat dalam penembakan gas air mata itu juga tersangka," kata Sindu, Minggu (9/10/2022).
Baca juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, Polrestabes Surabaya Terbitkan SOP untuk Kegiatan Skala Besar, Ini Isinya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers di Malang juga menegaskan, ada 11 tembakan gas air mata yang dilepaskan oleh 11 anggota polisi saat tragedi Kanjuruhan terjadi.
Namun, hanya ada tiga nama anggota Polri dalam daftar tersangka.
Baca juga: Dokter Sebut Rata-rata Korban Luka Tragedi Kanjuruhan Masih Alami Mata Memerah dan Dada Sesak
Mereka adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
"Biasanya dalam hukum, eksekutor juga menjadi tersangka. Karena logikanya kan ia juga terlibat penembakan," kata Sindu.
Baca juga: Ini Peran 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan
Sindu juga menyayangkan sikap Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Alfinta yang hanya meminta maaf.
Dia mengatakan, semestinya Kapolda juga dicopot seperti Kapolres Malang.