MADIUN, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Madiun Kota menangkap Y (18) dan S (18), dua pemuda asal Kabupaten Madiun.
Kedua tersangka itu diringkus karena menjadi buronan kasus dugaan pencurian sembako di sejumlah toko kelontong di Kota Madiun.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Asal Madiun Tewas Saat Snorkeling di Gili Meno, Begini Kronologinya
“Kedua tersangka ini kami tangkap setelah beraksi mencuri di sebuah toko kelontong yang berjualan sembako di Jalan Trunojoyo kemarin. Setelah diperiksa, keduanya mengaku sudah 16 kali mencuri dengan sasaran sembako di toko-toko kelontong di Kota Madiun,” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan, Jumat (7/10/2022).
Aksi Y dan S terbongkar setelah tepergok pemilik toko saat mencuri di sebuah toko di Jalan Trunojoyo. Lantaran tertangkap basah, kedua pemuda itu hampir menjadi sasaran amuk warga.
Namun, personel Polres Madiun Kota cepat datang ke lokasi sehingga kedua pelaku diamankan dari amukan warga.
Tatar mengatakan, kedua pelaku tak hanya menyasar toko kelontong di Kota Madiun. Pelaku juga membobol toko di wilayah Kabupaten Madiun.
Dalam aksinya, pelaku menggasak sejumlah barang seperti minyak goreng, beras, mie instan. Mereka juga mengambil barang lain di dalam toko, seperti rokok, tabung elpiji, hingga barang lainnya.
Meski begitu, penyidik masih mendalami kemungkinan pelaku mencuri barang berharga lain di Kota Madiun.
Baca juga: Berbekal Pilah Sampah, Warga di 26 Desa di Madiun Bisa Menabung Emas Tiap Tahunnya
Tatar menjelaskan, pelaku biasanya menyasar toko kelontong yang tak dijaga dan jauh dari keramaian. Untuk masuk ke dalam toko, tersangka menggunakan obeng untuk membuka jendela.
Akibat perbuatannya, Y dan S dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kedua pelaku itu terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.