Salin Artikel

2 Pemuda Ditangkap Saat Bobol Toko Kelontong di Madiun, Ternyata Sudah Beraksi 16 Kali

Kedua tersangka itu diringkus karena menjadi buronan kasus dugaan pencurian sembako di sejumlah toko kelontong di Kota Madiun.

“Kedua tersangka ini kami tangkap setelah beraksi mencuri di sebuah toko kelontong yang berjualan sembako di Jalan Trunojoyo kemarin. Setelah diperiksa, keduanya mengaku sudah 16 kali mencuri dengan sasaran sembako di toko-toko kelontong di Kota Madiun,” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan, Jumat (7/10/2022).

Aksi Y dan S terbongkar setelah tepergok pemilik toko saat mencuri di sebuah toko di Jalan Trunojoyo. Lantaran tertangkap basah, kedua pemuda itu hampir menjadi sasaran amuk warga.

Namun, personel Polres Madiun Kota cepat datang ke lokasi sehingga kedua pelaku diamankan dari amukan warga.

Tatar mengatakan, kedua pelaku tak hanya menyasar toko kelontong di Kota Madiun. Pelaku juga membobol toko di wilayah Kabupaten Madiun.

Meski begitu, penyidik masih mendalami kemungkinan pelaku mencuri barang berharga lain di Kota Madiun.

Tatar menjelaskan, pelaku biasanya menyasar toko kelontong yang tak dijaga dan jauh dari keramaian. Untuk masuk ke dalam toko, tersangka menggunakan obeng untuk membuka jendela.

Akibat perbuatannya, Y dan S dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kedua pelaku itu terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/07/094814778/2-pemuda-ditangkap-saat-bobol-toko-kelontong-di-madiun-ternyata-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke