KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberi waktu sebulan bagi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang dibentuk Menkopolhukam, Mahfud MD, untuk mengungkap kasus tragedi Kanjuruhan.
Selain itu, Presiden Jokowi juga memberi instruksi khusus kepada Kementerian PUPR untuk melakukan audit terhadap Stadion Kanjuruhan.
Mantan Wali Kota Solo itu juga memerintahkan pemeriksaan kondisi seluruh stadion di Indonesia pasca-tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Jokowi soal Gambaran Persoalan Tragedi Kanjuruhan: Pintu Terkunci, Tangga yang Tajam, dan Kepanikan
Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi saat meninjau Stadion Kanjuruhan pada Rabu (5/10/2022). Berikut ini fakta lengkapnya:
Jokowi dengan tegas memberi waktu sebulan bagi tim khusus selama sebulan untuk melakukan investigasi.
Dirinya berharap tim akan bekerja secara profesional dan mengungkap penyebab pasti kerusuhan yang menewaskan 131 orang.
"Saya beri batas waktu paling lama satu bulan untuk mengungkap kasus ini," jelasnya.
Baca juga: Jokowi Datangi Stadion Kanjuruhan, Sejumlah Orang Bentangkan Spanduk Usut Tuntas
Selain itu, Jokowi juga meminta PSSI untuk memberi sanksi jika ada kelalaian dalam penyelenggaraan pertandingan Arema FC dan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022).
Pemberian sanksi harus berdasar hasil investigasi dan pengungkapan fakta.
"Jika mengarah pada pelanggaran pidana nanti yang akan mengumumkan dari Polri," jelasnya.
Baca juga: Jokowi: FIFA Siap Bantu Perbaiki Tata Kelola Sepak Bola Indonesia
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.