Editor
Tak hanya itu, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah.
"Harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari home base Malang, itu jaraknya kurang lebih 250 kilometer dari lokasi," ujar Erwin.
Kemudian, ada pula sanksi denda sebesar Rp 250 juta.
Baca juga: Ini Nama-nama 131 Korban Tewas dalam Tragedi Kanjuruhan
Bila nantinya ada pengulangan pelanggaran yang sama, hukuman akan lebih berat lagi.
"Ini adalah hasil sidang terhadap klub dan badan pelaksananya," katanya.
Hingga Selasa (4/10/2022), Dinas Kesehatan mencatat, ada 131 korban jiwa dalam tragedi yang terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam tersebut.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana | Editor : Pythag Kurniati)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang