Salin Artikel

Ketua Panpel Arema FC Disanksi Seumur Hidup Usai Tragedi Kanjuruhan, Komdis PSSI: Pintu yang Seharusnya Terbuka Malah Tertutup

Hal itu merupakan buntut kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang yang terjadi Sabtu (1/10/2022). Dalam peristiwa itu, 131 orang meninggal dunia.

Penyebab sanksi dijatuhkan

Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing menjelaskan, ketua panitia pelaksana telah lalai hingga korban jiwa berjatuhan.

"Ada juga kesalahan Ketua Panitia Pelaksana person dari pertandingan Arema FC melawan Persebaya," kata Erwin Tobing di Kota Malang, Selasa (4/10/2022).

Ketua Panpel dinilai tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

Erwin menyebut, ketua panpel tidak cermat dan tidak siap. Sebagai penanggung jawab pertandingan, ketua panpel dipandang gagal mengantisipasi masuknya suporter di lapangan.

Sanksi juga terkait dengan adanya beberapa pintu yang seharusnya terbuka namun dalam kondisi tertutup.

"Padahal punya steward, kemudian pintu-pintu yang seharusnya terbuka tapi tertutup. Kekurangan ini menjadi perhatian dan penilaian kami adanya hal-hal kurang baik," kata dia.

Tak hanya ketua panpel, security officer atau steward bernama Suko Sutrisno juga dijatuhi hukuman yang sama, tak boleh beraktivitas dalam dunia sepak bola seumur hidup.

Dia dinilai lalai menjalankan tugasnya.


Denda Rp 250 juta

Tak hanya itu, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah.

"Harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari home base Malang, itu jaraknya kurang lebih 250 kilometer dari lokasi," ujar Erwin.

Kemudian, ada pula sanksi denda sebesar Rp 250 juta.

Bila nantinya ada pengulangan pelanggaran yang sama, hukuman akan lebih berat lagi.

"Ini adalah hasil sidang terhadap klub dan badan pelaksananya," katanya.

Hingga Selasa (4/10/2022), Dinas Kesehatan mencatat, ada 131 korban jiwa dalam tragedi yang terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam tersebut.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana | Editor : Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/04/190316678/ketua-panpel-arema-fc-disanksi-seumur-hidup-usai-tragedi-kanjuruhan-komdis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke