Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Kekerasan Aparat di Stadion Kanjuruhan, Panglima TNI Janji Bertindak Tegas

Kompas.com, 3 Oktober 2022, 19:14 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut adanya indikasi kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).

Pihak Komnas HAM mengaku telah berkoordinasi dengan para pendukung Arema FC, Aremania, yang hadir di stadion sekaligus menjadi saksi tragedi usai laga lanjutan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya.

"Di samping diberi video, voice note, dan dokumen lainnya, kami juga berkomunikasi dengan (Aremania) yang anggota keluarganya meninggal," kata Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM, Choirul Anam, Senin (3/10/2022).

Komnas HAM yang kini turut membantu menelusuri fakta-fakta peristiwa tersebut meminta kepada pihak-pihak yang terlibat untuk kooperatif dan transparan dalam menyampaikan keterangannya.

"Beberapa hari ke depan kita minta terbuka, transparan, termasuk TNI dan Polri, dan siapa pun yang ada dalam penyelenggaraan pertandingan tersebut," ujar Choirul.

Baca juga: 18 Polisi Operator Senjata Pelontar Diperiksa Propam Terkait Tragedi Kanjuruhan

Berdasarkan video kerusuhan yang beredar di media sosial, dia menyatakan, terlihat jelas adanya indikasi kekerasan dari aparat kepada para supporter di stadion, salah satunya tendangan "kungfu" aparat berseragam TNI kepada pendukung Arema.

"Beberapa informasi yang memiliki kedekatan kepada satu fakta. Pertama, kekerasan memang terjadi, dari video beredar, ditendang, kena kungfu di lapangan, semua orang bisa melihat itu," tegasnya.

Choirul menambahkan, pihaknya juga menemukan indikasi penggunaan kewenangan berlebihan oleh aparat keamanan yang bertugas di Stadion Kanjuruhan.

"Dalam konteks itu apakah ada dugaan pelanggaran HAM, pasti ada, minimal soal kekerasan, penggunaan kewenangan berlebihan. Kita akan cek sampai level mana, masa orang berjalan di lapangan terus ditendang model begitu," ucap Choirul.

Baca juga: Siapa yang Perintahkan Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan? Begini Jawaban Polri

Dia menuturkan, Komnas HAM pun akan mendalami soal penggunaan gas air mata oleh aparat keamanan, sebab menurutnya, gas air mata bisa jadi penyebab banyaknya korban jiwa dalam tragedi tersebut.

"Kalau seandainya tidak ada gas air mata mungkin tidak hiruk-pikuk, kemudian kami menelusuri karakter luka, penyebab kematian," jelasnya.

"Nanti kami tanya ke medis, apakah sekian korban karena sesak napas atau lainnya. Kalau sesak napas, kadar oksigennya seperti apa," tutupnya.

Pernyataan Menkopolhukam

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, juga telah meminta kepada Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, untuk menindak tegas anggotanya yang terekam saat sedang menendang pendukung Arema FC di Stadion Kanjuruhan.

Baca juga: Soroti Kerusuhan Suporter di Kanjuruhan, IPW Beri Catatan Penting untuk Polisi

Selain tendangan "kungfu", beberapa video yang beredar di media sosial juga menunjukkan aparat TNI memukul para pendukung Arema FC dengan menggunakan tongkat.

“Kepada Panglima TNI agar melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku, karena di dalam video-video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebihan dan di luar kewenangannya,” kata Mahfud, dikutip dari Kompas.tv, Senin (3/10/2022).

Halaman:


Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau