Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Kekerasan Aparat di Stadion Kanjuruhan, Panglima TNI Janji Bertindak Tegas

Kompas.com - 03/10/2022, 19:14 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut adanya indikasi kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).

Pihak Komnas HAM mengaku telah berkoordinasi dengan para pendukung Arema FC, Aremania, yang hadir di stadion sekaligus menjadi saksi tragedi usai laga lanjutan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya.

"Di samping diberi video, voice note, dan dokumen lainnya, kami juga berkomunikasi dengan (Aremania) yang anggota keluarganya meninggal," kata Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM, Choirul Anam, Senin (3/10/2022).

Komnas HAM yang kini turut membantu menelusuri fakta-fakta peristiwa tersebut meminta kepada pihak-pihak yang terlibat untuk kooperatif dan transparan dalam menyampaikan keterangannya.

"Beberapa hari ke depan kita minta terbuka, transparan, termasuk TNI dan Polri, dan siapa pun yang ada dalam penyelenggaraan pertandingan tersebut," ujar Choirul.

Baca juga: 18 Polisi Operator Senjata Pelontar Diperiksa Propam Terkait Tragedi Kanjuruhan

Berdasarkan video kerusuhan yang beredar di media sosial, dia menyatakan, terlihat jelas adanya indikasi kekerasan dari aparat kepada para supporter di stadion, salah satunya tendangan "kungfu" aparat berseragam TNI kepada pendukung Arema.

"Beberapa informasi yang memiliki kedekatan kepada satu fakta. Pertama, kekerasan memang terjadi, dari video beredar, ditendang, kena kungfu di lapangan, semua orang bisa melihat itu," tegasnya.

Choirul menambahkan, pihaknya juga menemukan indikasi penggunaan kewenangan berlebihan oleh aparat keamanan yang bertugas di Stadion Kanjuruhan.

"Dalam konteks itu apakah ada dugaan pelanggaran HAM, pasti ada, minimal soal kekerasan, penggunaan kewenangan berlebihan. Kita akan cek sampai level mana, masa orang berjalan di lapangan terus ditendang model begitu," ucap Choirul.

Baca juga: Siapa yang Perintahkan Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan? Begini Jawaban Polri

Dia menuturkan, Komnas HAM pun akan mendalami soal penggunaan gas air mata oleh aparat keamanan, sebab menurutnya, gas air mata bisa jadi penyebab banyaknya korban jiwa dalam tragedi tersebut.

"Kalau seandainya tidak ada gas air mata mungkin tidak hiruk-pikuk, kemudian kami menelusuri karakter luka, penyebab kematian," jelasnya.

"Nanti kami tanya ke medis, apakah sekian korban karena sesak napas atau lainnya. Kalau sesak napas, kadar oksigennya seperti apa," tutupnya.

Pernyataan Menkopolhukam

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, juga telah meminta kepada Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, untuk menindak tegas anggotanya yang terekam saat sedang menendang pendukung Arema FC di Stadion Kanjuruhan.

Baca juga: Soroti Kerusuhan Suporter di Kanjuruhan, IPW Beri Catatan Penting untuk Polisi

Selain tendangan "kungfu", beberapa video yang beredar di media sosial juga menunjukkan aparat TNI memukul para pendukung Arema FC dengan menggunakan tongkat.

“Kepada Panglima TNI agar melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku, karena di dalam video-video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebihan dan di luar kewenangannya,” kata Mahfud, dikutip dari Kompas.tv, Senin (3/10/2022).

“Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” ujarnya.

Pernyataan Panglima TNI

Sementara itu, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa berjanji akan memidanakan prajurit yang telah melakukan tindak kekerasan kepada pendukung Arema FC di Stadion Kanjuruhan.

Pasalnya, menurut Andika, tindak kekerasan yang dilakukan prajurit TNI bukan hanya bentuk pelanggaran disiplin, tetapi juga pidana.

Baca juga: Data Korban Simpang Siur, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Terpusat Tragedi Kanjuruhan

“Jadi kalau KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer) Pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya,” ujar Andika.

“Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Andika meminta masyarakat mengirimkan video yang memperlihatkan anggota TNI melakukan kekerasan saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, untuk membantu tim investigasi dari Mabes TNI.

“Ke Puspen boleh, ke saya boleh,” pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana, Achmad Nasrudin Yahya | Editor: Pythag Kurniati, Novianti Setuningsih) Kompas.tv

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com