Tak hanya itu, mobil pikap yang dikemudikan korban bertabrakan dengan kendaraan truk Mitsubishi Canter bernomor polisi L 8277 BM yang dikemudikan Supriono (43), warga Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.
“Kecelakaan itu juga mengakibatkan kendaraan truk Mitsubishi Canter bernomor polisi L L 8277 BM menabrak tiang penerangan jalan umum dan teras rumah,” tutur Roni.
Baca juga: Presiden Instruksikan Kendaraan Dinas Pakai Mobil Listrik, Sekda Madiun: Tunggu Regulasinya
Akibat kecelakaan itu sopir mobil pikap bernama Sudarto Yudi Baskoro (49) dan kernet, Moch Sanusi Aries (45), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun meninggal dunia.
Roni mengatakan polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara kejadian tersebut. Hasil olah TKP menyebutkan kecelakaan itu dipicu kelalaian pengemudi mobil Daihatsu Xenia.
Sementara untuk tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun diderek dan diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.