Tak hanya itu, mobil pikap yang dikemudikan korban bertabrakan dengan kendaraan truk Mitsubishi Canter bernomor polisi L 8277 BM yang dikemudikan Supriono (43), warga Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.
“Kecelakaan itu juga mengakibatkan kendaraan truk Mitsubishi Canter bernomor polisi L L 8277 BM menabrak tiang penerangan jalan umum dan teras rumah,” tutur Roni.
Baca juga: Presiden Instruksikan Kendaraan Dinas Pakai Mobil Listrik, Sekda Madiun: Tunggu Regulasinya
Akibat kecelakaan itu sopir mobil pikap bernama Sudarto Yudi Baskoro (49) dan kernet, Moch Sanusi Aries (45), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun meninggal dunia.
Roni mengatakan polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara kejadian tersebut. Hasil olah TKP menyebutkan kecelakaan itu dipicu kelalaian pengemudi mobil Daihatsu Xenia.
Sementara untuk tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun diderek dan diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.