Catur menyatakan, penyelidikan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi adanya dugaan praktik percaloan P3K di Pemkab Ponorogo.
Saat ini, tim Reskrim mengumpulkan bahan dan keterangan.
"Karena ada informasi maka kami tindak lanjuti. Dan saat ini Reskrim sedang bergerak untuk lidik," ungkapnya.
Catur menyatakan, sejauh ini belum ada laporan atau pengaduan resmi terkait kasus tersebut dari Pemkab Ponorogo maupun korban.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: A Muhlis Al Alawi | Editor : Dheri Agriesta, Krisiandi, Phytag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.