Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Pelajar di Sidoarjo yang Tewas Saat Ujian Silat: Saya Sengaja Bawa ke Ranah Hukum...

Kompas.com - 23/09/2022, 07:25 WIB
Muchlis,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Staf Gubernur Jatim kunjungi rumah duka

Dedik mengapresiasi respons dari sejumlah pihak dalam menangani kasus tersebut. Ia mengaku mendapat kunjungan dari staf Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di rumah duka.

Para staf itu, kata dia, menyampaikan bela sungkawa dari Khofifah atas peristiwa yang menimpa Arif. 

"Syukur Alhamdulillah ada respon dari pihak Pemprov. Kemarin ada lima petugas yang datang ke sini, dari stafnya Bu Khofifah, katanya mau mampir juga ke sini tapi ada rapat di Grahadi jadi langsung balik lagi, cuma bilang kalau hal ini juga jadi atensi khusus Pemprov," kata dia.

Almarhum bercita-cita jadi TNI

Dedik mengaku tak pernah memukul anaknya sekali pun. Bagi keluarga, kata dia, Arif merupakan pribadi yang santun. Putra sulungnya itu juga memiliki cita-cita menjadi Tentara Nasional Indonesia. 

"Dia mau jadi TNI, cita-cita nya bagus mas, tapi karena ini sudah jalan anak saya, mau gimana lagi. Lulus sekolah mau langsung daftar tapi sayang takdir berkata lain, ya sudah," kata Dedik.

Setiap pagi, Arif rutin berlari dan push up untuk membentuk tubuhnya. Sehingga, Dedik tak percaya saat anaknya disebut pingsan karena terlalu banyak berlari.

Dedik mengakui, tidak mudah menerima kepergian Arif, khususnya bagi istrinya, Devi.

Devi sempat syok selama 11 hari mendapati putra sulungnya sudah tiada. Selama belasan hari itu, Devi selalu menangis dan tak bisa beraktivitas apa pun karena selalu mengingat Arif.

Baca juga: Ayah di Sidoarjo Lapor Polisi, Anaknya Tewas Saat Ujian Silat, Diduga Dianiaya Senior

"Ibunya syok 11 hari enggak kerja, baru hari ini masuk kerja karena sama saya disuruh masuk, biar enggak ingat terus," kata dia.

Saat mendapati istrinya menangis, Dedik hanya bisa menyampaikan pesan bahwa semua makhluk akan kembali kepada Tuhan.

"Kalau kamu mau nangis, nangis saja gak papa tapi tidak boleh meratapi, Kalau kamu mau nangis, menangis lah, gak ada yang melarang. Yang dilarang itu meratapi, kalau kita ikhlas sama ujiannya ini insya Allah jadi pahala buat kita, dan anak kita," ujar dia.

4 orang jadi tersangka

Sementara itu, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah koordinator kepelatihan EAN (25), MAS (16), FLL (19), dan RS (18). Mereka merupakan warga Sidoarjo yang bertindak sebagi penguji dalam UKt.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, keempat tersangka dijerat dengan dua pasal sekaligus.

Mereka dijerat Pasal 80 ayat (3) juncto 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan  atau denda paling banyak Rp 3 miliar ini tentang perlindungan anak. Sedangkan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, karena kekerasan yang menyebabkan kematian di di muka umum. Maka ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara," Kata Kusumo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com