Sang hacker juga diduga menyebarkan data milik sejumlah pejabat publik mulai dari nama lengkap, NIK, nomor KK, nomor ponsel, hingga alamat rumah.
Di antaranya, Menteri Komunikasi dan Infomatika Jhonny G Plate, Ketua DPR RI Puan Maharani, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Baca juga: Ingin Kembali Berjualan Es, Tersangka Kasus Bjorka: Saya Harus Menyiapkan Mental Dulu
Hingga hari ini, polisi telah menetapkan satu tersangka kasus Bjorka. Dia adalah Muhammad Agung Hidayatullah, pemuda penjual es asal Madiun, Jawa Timur.
Agung berperan membuat dan menjual akun Telegram dengan nama Bjorkanism dengan harga 100 Dollar Amerika.
Dia juga sempat mengunggah unggahan terkait Bjorka pada 8 hingga 10 September 2022.
Meski menjadi tersangka, polisi tidak menahan Agung. Selain Agung, polisi mengatakan tersangka terkait kasus ini masih bisa bertambah.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Krisiandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.