Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar di Sidoarjo Dianiaya 3 Teman Seangkatan hingga Tewas, Alami Pendarahan pada Otak

Kompas.com - 21/09/2022, 04:59 WIB
Pythag Kurniati

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com- Seorang pelajar di Sekolah Insan Cendekia Mandiri Sidoarjo, Jawa Timur berinisial MTF (17) tewas setelah dikeroyok dan dianiaya oleh teman seangkatannya.

Korban yang berasal asal Sulawesi Selatan itu tewas setelah mengalami luka parah pada bagian kepala.

Baca juga: Pelajar ICM Sidoarjo Tewas Dikeroyok Teman Seangkatan

"Sesuai dengan hasil visum meninggalnya korban disebabkan karena pendarahan pada otak," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolres) Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (20/9/2022).

Adapun luka tersebut terjadi disebabkan karena kekerasan dengan benda tumpul.

"Ada kerusakan organ vital bagian otak," katanya.

Baca juga: Kalah Gugatan Wanprestasi, Wabup Sidoarjo Diminta Bayar Utang Rp 2,7 M kepada Pensiunan Polisi

Dianiaya 3 orang

Kapolres menjelaskan, pengeroyokan tersebut dilakukan oleh tiga orang teman seangkatan korban pada Senin (12/9/2022).

Mereka yakni SJ (17) asal Gresik, Jawa Timur. Kemudian MM (18) asal Yogyakarta dan MKM (17) asal Tulungagung.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Jamin Persebaya Ganti Rugi Kerusakan Stadion Gelora Delta Sidoarjo


 

Ketiganya menuding korban mengambil uang di asrama.

"Dari keterangan salah satu pelaku, sempat mengetahui perbuatan yang dilakukan korban dan sudah melaporkannya ke pihak pengurus sekolah, namun terlambat merepons," kata Kusumo.

Ketiga pelaku kemudian melakukan kekerasan yang berujung kematian korban.

"Ketiga pelaku kesal lalu mengajak ngobrol korban hingga terjadi perselisihan berupa kekerasan fisik yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata dia.

Baca juga: Bonek Rusak Stadion di Wilayah Lain, Wali Kota Surabaya: Mohon Maaf Bupati Sidoarjo...

3 pelaku jadi tersangka

Korban sempat tak sadar hingga dibawa ke RSUD Sidoarjo.

Pelajar tersebut sempat menjalani operasi, namun meninggal dunia pada Selasa (13/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kakak korban pun melaporkan hal tersebut ke Polresta Sidoarjo.

Setelah melakukan visum, polisi menetapkan tiga teman korban sebagai tersangka.

Baca juga: Terbukti Konsumsi Sabu, Eks Kapolsek Sukodono Sidoarjo Dipecat dari Polri

Mereka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ketiga KUHP.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (3) jo 76C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ketiga KUHP hukuman penjara 12 tahun," jelasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Muchlis | Editor : Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

Surabaya
Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Surabaya
Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Surabaya
Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Surabaya
Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Surabaya
Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Surabaya
Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Surabaya
Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Surabaya
Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Surabaya
Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Surabaya
Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Surabaya
ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

Surabaya
Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Surabaya
Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com