MADIUN, KOMPAS.com - Tersangka kasus Bjorka, Muhammad Agung Hidayatullah meminta penyidik Siber Bareskrim Mabes Polri mengembalikan ponsel Realme Pro 9 miliknya yang disita.
Ponsel pengganti yang diberikan polisi saat Agung dipulangkan ke rumah sering macet dipakai bermain game online.
Setelah dipulangkan polisi, Agung lebih banyak menghabiskan waktu bermain game di rumah menggunakan ponselnya. Putra pasangan Jumanto dan Suprihatin itu tak memiliki komputer atau laptop untuk bermain game.
“Sarana main game saya ya hanya menggunakan handphone saja,” kata Agung kepada Kompas.com, Selasa (20/9/2022).
Polisi sebelumnya menyita ponsel Agung saat menjalani pemeriksaan di Mabes Polri beberapa waktu lalu. Setelah dipulangkan, Agung mendapat ponsel merek Oppo A57 dari penyidik.
Baca juga: Saat Wajib Lapor, Tersangka Kasus Bjorka Kembali Diperiksa
Agung mengatakan, harga dan kualitas ponsel yang diberikan itu kalah jauh jika dibandingkan dengan ponselnya yang disita.
“Harganya saya lihat di online shop sekitar Rp 2 jutaan. Sedangkan ponsel baru saya yang disita Rp 5 juta,” ungkap Agung.
Spesifikasi ponsel yang disita dengan penggantinya juga berbeda. Ponsel Agung yang disita memiliki RAM 8 gigabyte dengan kapasitas penyimpanan 128 gigabyte.
Sedangkan ponsel yang diberikan polisi di Polsek Dagangan memiliki RAM 4 gigabyte dan kapasitas penyimpanan 64 gigabyte.