Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Kebakaran di Laut Masalembu, KM Sabuk Nusantara 91 Belum Diizinkan Berlayar

Kompas.com - 19/09/2022, 17:01 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) mengusut penyebab kebakaran Kapal Motor Sabuk Nusantara 91 di Laut Masalembu, Sumenep, Jawa Timur. Akibatnya, kapal itu pun belum diizinkan berlayar membawa penumpang.

"Yang terbakar memang hanya di ruangan dek satu, tapi kami belum berani memberikan izin berlayar karena harus dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Syahbandar Masalembu Rahmat Rahim saat dihubungi, Senin (19/9/2022).

Rahim menjelaskan, KM Sabuk Nusantara 91 berangkat dari Surabaya menuju Masalembu pada Jumat (16/9/2022). Saat hendak bersandar di Masalembu, ruangan dek satu tiba-tiba mengalami kebakaran.

Penyebab kebakaran itu terjadi akibat puntung rokok yang tak dimatikan secara total. Seluruh ruangan dek satu pun dilalap api.

Baca juga: Sindikat Pengedar Narkotika di Sumenep Diringkus, 1 Pelaku Sembunyi di Kandang Ayam

Sebanyak empat orang terbakar akibat insiden itu, satu di antaranya dinyatakan meninggal.

"Kondisi tiga orang yang terjebak dalam dek satu sudah sehat. Yang meninggal sudah dijemput keluarganya dan dibawa ke Surabaya," tuturnya.


Berdasarkan jadwal, KM Sabuk Nusantara 91 akan berlayar ke Karamian usai dari Pelabuhan Kalianget.

Setelah itu, kembali lagi ke Masalembu untuk menjemput penumpang dan dilanjutkan ke Kalianget.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com