SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Anang Akhmad Syaifuddin menyerahkan surat pengunduran diri ke DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim di Surabaya, Kamis (15/9/2022).
Surat resmi pengunduran diri Ketua DPC PKB Lumajang itu diterima Wakil Sekretaris DPW PKB Jatim Solihul Umam.
Baca juga: 8 Fraksi Kompak Tolak Pengunduran Diri Anang Akhmad sebagai Ketua DPRD Lumajang
"Hari ini saya serahkan surat resmi pengunduran diri saya sebagai Ketua DPRD Lumajang. Karena harus partai yang mengajukan. Semoga segera ditindaklanjuti," kata Anang di Surabaya.
Anang menegaskan, tekadnya mundur dari Ketua DPRD Lumajang sudah bulat.
"Semoga sahabat-sahabat saya di PKB memahami kondisi saya," katanya.
Terpisah, Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi mengaku belum mengetahui masuknya surat pengunduran diri resmi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin.
"Nanti akan saya cek," jelasnya.
Namun prinsipnya, menurut dia, selain proses resmi administrasi, juga perlu proses klarifikasi atau tabayun.
"Kita akan panggil yang bersangkutan untuk bertabayun," jelasnya.
Baginya, Anang adalah kader partai yang bisa mengakselerasi program politik dan pemerintahan di Lumajang.
"Banyak kiai dan kelompok masyarakat yang meminta PKB tidak memproses pengunduran diri Pak Anang," ujarnya.
Anang mengundurkan diri setelah salah mengucapkan lima butir Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri, Begini Proses yang Harus Dilalui
Massa saat itu menggeruduk gedung DPRD hingga masuk ke ruang sidang paripurna untuk menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ketika itu, mahasiswa meminta Anang membaca Pancasila.
Saat menyebutkan sila keempat, Anang salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan. Aksi Anang membaca Pancasila itu pun direkam dan diunggah ke media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.