Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri, Begini Proses yang Harus Dilalui

Kompas.com - 13/09/2022, 22:08 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Proses pengunduran diri Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifudin membutuhkan proses yang panjang.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, terdapat empat faktor penyebab pimpinan DPRD berhenti sebelum masa jabatan berakhir.

Baca juga: 8 Fraksi Kompak Tolak Pengunduran Diri Anang Akhmad sebagai Ketua DPRD Lumajang

Keempat faktor itu di antaranya, meninggal dunia, mengundurkan diri sebagai pimpinan DPRD, diberhentikan sebagai anggota DPRD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan diberhentikan sebagai pimpinan DPRD.

Saat ketua DPRD berhenti dari jabatannya, para wakil ketua harus memilih salah satu dari mereka untuk melaksanakan tugas yang ditinggalkan itu hingga pejabat definitif ditetapkan.

Kemudian, para pimpinan DPRD melaporkan usul pemberhentian pimpinan DPRD kepada anggota dewan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan proses paripurna.

Setelah itu, keputusan yang telah diambil DPRD dilaporkan kepada gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat melalui bupati untuk peresmian pemberhentian.

Pengganti ketua DPRD juga harus dari partai yang sama dengan pimpinan yang mengundurkan diri. Oleh karena itu, partai harus mengusulkan anggota dewan dari fraksinya untuk mendapat persetujuan sebagai pimpinan DPRD baru.


Usai paripurna menyepakati, pimpinan DPRD mengajukan peresmian pengangkatan calon pengganti pimpinan kepada gubernur selaku wakil pemerintah pusat melalui bupati.

Sekretaris DPRD Lumajang Mahfud mengatakan, situasi pascapengumuman pengunduran diri ketua dewan masih dinamis.

Pihaknya juga mengaku belum menerima permohonan resmi dari PKB perihal pengunduran diri Anang yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Lumajang itu.

"Pak ketua mengundurkan diri oleh partai belum diterima, dan kita sekretariat belum menerima surat pengunduran diri secara resmi dari partai, jadi kita belum mengagendakan apa-apa karena suratnya belum ada," kata Mahfud di Gedung DPRD Lumajang, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Ketika Mobil Dinas Fortuner Dikembalikan Anang usai Mundur dari Ketua DPRD Lumajang

Saat ini, kata Mahfud, pengunduran diri Anang belum diproses secara resmi.

"Belum ada proses secara resmi jadi situasinya masih dinamis kita tunggu satu dua hari ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perampok di Lamongan Sasar 2 Agen Perbankan dalam 2 Hari, Pelaku Diduga Sama

Perampok di Lamongan Sasar 2 Agen Perbankan dalam 2 Hari, Pelaku Diduga Sama

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Surabaya
Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com