LUMAJANG, KOMPAS.com - Pengunduran diri Anang Akhmad Syaifudin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang mendapat penolakan dari delapan fraksi yang ada di DPRD Lumajang.
Delapan fraksi itu adalah fraksi Nasdem-PAN, fraksi PKB, fraksi Gerindra, fraksi PKS, fraksi PDI-P, fraksi Demokrat, fraksi PPP, dan fraksi Golkar.
Semuanya kompak mengirimkan surat penolakan pengunduran diri Ketua DPC PKB Lumajang itu ke Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Lumajang.
"Kalau dari fraksi surat penolakannya sudah kami terima, total ada delapan fraksi yang sudah mengirimkan," kata Sekretaris DPRD Lumajang, Mahfud di Gedung DPRD Lumajang, Selasa (13/9/2022).
Pengunduran diri Anang sebagai Ketua DPRD Lumajang memang mengejutkan semua pihak karena dilakukan secara tiba-tiba.
Baca juga: Pelukan Bupati Thoriq Usai Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri
Hal ini membuat prosedur formal pengunduran diri yang perlu diserahkan kepada sekretariat dewan belum diterima.
Oleh karena itu, menurut Mahfud, sebelum sidang paripurna penetapan pergantian ketua baru, Anang masih dinyatakan sebagai penjabat Ketua DPRD Lumajang.
"Prosesnya kan ada mekanismenya, jadi secara de facto dan de jure, Pak Anang masih Ketua DPRD sekarang," tambahnya.
Sementara, Ketua fraksi Nasdem-PAN, Nur Hidayati menyebut, di bawah kepemimpinan Anang, DPRD mampu menciptakan hubungan yang kondusif dengan eksekutif.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.