Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Toko Kelontong di Nganjuk Diberi Peringatan karena Jual Rokok Ilegal

Kompas.com - 14/09/2022, 17:46 WIB
Usman Hadi ,
Andi Hartik

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Sejumlah pemilik toko kelontong di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, diberi peringatan karena menjual rokok tanpa pita cukai atau banderol.

Peringatan itu diberikan oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kediri bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk saat mendatangi toko tersebut.

“Kemarin itu ada seperti rokok (merek) sol. Itu rokok resmi, cuma banderolnya itu dilepas,” kata Kepala Sub Bagian Sumber Daya Alam (Kasubag SDA) Pertanian, Bagian Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Nganjuk, Rochaedy Juwono, kepada Kompas.com, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 1 Miliar

Rokok tanpa banderol yang ditemukan aparat gabungan ada beberapa pak. Rokok ilegal itu ditemukan di beberapa toko kelontong di Desa Macanan dan Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Rochaedy menuturkan, praktik ilegal ini terbongkar setelah pihaknya menemukan adanya peredaran rokok tanpa banderol. Setelah ditelusuri, rokok menyalahi aturan itu berasal dari toko kelontong di Macanan dan Bajulan.

Baca juga: Curigai Truk Berhenti di Pinggir Jalan, Polisi di Jember Temukan 1 Juta Batang Rokok Ilegal

“Kita lacak belinya di mana, katanya ke toko di daerah Macanan. Di Macanan saya ke sana, infonya yang minta itu (banderol) dilepas salesnya,” tutur Rochaedy.

Menurut Rochaedy, rokok yang disertai dengan pita cukai biasanya dijual dengan harga Rp 13.000 hingga Rp 14.000 di toko kelontong. Sedangkan rokok tanpa disertai banderol bisa dijual dengan harga Rp 10.000.

“Nanti (kasusnya) mau ditindaklanjuti Bea Cukai (KPPBC TMC Kediri). Mungkin nanti salesnya mau dicari, sudah ada kontaknya,” sebutnya.

Pihaknya juga menemukan puluhan pak rokok bermerek tanpa pita cukai di toko kelontong Dusun Besuki, Desa Nglinggo, Kecamatan Gondang.

Asisten Ekbang Kabupaten Nganjuk, Muslim HarsoyoKOMPAS.COM/USMAN HADI Asisten Ekbang Kabupaten Nganjuk, Muslim Harsoyo
Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Nganjuk, Muslim Harsoyo menambahkan, penindakan terhadap toko kelontong itu merupakan bagian dari Operasi Gempur Rokok Ilegal.

Operasi itu dilakukan karena peredaran rokok yang menyalahi aturan tersebut dinilai dapat merugikan negara.

“Ini (Operasi Gempur Rokok Ilegal) mulai Juli sudah kita mulai. Kita lakukan 12 kali operasi, terakhir hari ini,” ujar Muslim.

Operasi itu menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Nganjuk. Seperti di Kecamatan Ngetos, Berbek, Pace, Sawahan, Jatikalen, Lengkong, Patianrowo, Gondang dan Kertosono.

Baca juga: Cegah Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Polres Nganjuk Bentuk Satgas Khusus

“Yang kita sasar itu wilayah-wilayah yang ada potensi rokok ilegalnya,” katanya.

“Tapi sekarang toko-toko sudah pintar, nyimpannya (rokok ilegal) ke dalam rumah induknya, kan kami enggak bisa masuk,” lanjutnya.

Pihaknya berharap, masyarakat ikut berperan dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com