Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 1 Miliar

Kompas.com - 21/08/2022, 17:32 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kediri, Jawa Timur, mengungkap upaya peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai dengan barang bukti hampir sejuta batang rokok dengan nilai ekonomi Rp 1 miliar. Tiga orang terduga pelaku diamankan dalam pengungkapan itu.

Pengungkapan tersebut hasil penindakan petugas Bea Cukai yang berlangsung di ruas Km 640 Jalan Tol Kertosono-Nganjuk, Senin (15/8/2022), saat pelaku akan mendistribusikan rokok tersebut ke wilayah Jawa Barat.

Baca juga: Tepergok Bawa 936.800 Rokok Ilegal, Pengemudi Mobil Nekat Tabrak Kendaraan Petugas

Penindakan itu berlangsung dramatis karena diwarnai kejar-kejaran dan bahkan rombongan pelaku yang mengendarai minibus Toyota Hi-Ace sempat menabrakkan mobilnya ke kendaraan petugas.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam aksi penindakan tersebut. Hanya saja, dua kendaraan milik pelaku dan petugas mengalami kerusakan minor.

Baca juga: Curigai Truk Berhenti di Pinggir Jalan, Polisi di Jember Temukan 1 Juta Batang Rokok Ilegal

Kepala Bea Cukai Kediri Sunaryo mengatakan, penindakan tersebut merupakan pengungkapan kesekian kalinya sebagai wujud ketegasan dalam memerangi peredaran rokok ilegal.

"Kita tindak tegas. Upaya preventif kita lakukan, penindakan juga kita lakukan," ujar Sunaryo dalam sambungan telepon dengan Kompas.com, Minggu (21/8/2022).

Adapun dalam pengungkapan itu, jumlah batang rokok tersebut sebanyak 936.800 batang sigaret kretek mesin (SKM) yang terkemas dalam 4.684 slop berbagai merek tanpa cukai.

Perkiraan nilai barang tersebut mencapai Rp 1.067.952.000 dan potensi nilai kerugian negara yang berhasil digagalkan sebesar Rp 724.015.248.

Sedangkan untuk pelaku, tim penyidik menetapkan seorang tersangka berinisial I yang berperan sebagai pelaku utama pengiriman rokok ilegal tersebut.

Pelaku dikenakan Pasal 54 dan atau 56 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kakak Adik Buat Sabu di Rumah Kontrakan Pasuruan, Pelaku Berdalih Bisnis Kosmetik

Kakak Adik Buat Sabu di Rumah Kontrakan Pasuruan, Pelaku Berdalih Bisnis Kosmetik

Surabaya
Setelah 6 Jam, Kebakaran GM Plaza Lumajang Berhasil Dipadamkan

Setelah 6 Jam, Kebakaran GM Plaza Lumajang Berhasil Dipadamkan

Surabaya
PDI-P Beri Ruang Pertama untuk Petahana pada Pilkada Kabupaten Malang 2024

PDI-P Beri Ruang Pertama untuk Petahana pada Pilkada Kabupaten Malang 2024

Surabaya
Cerita di Balik Video Pertunangan Bocah 7 Tahun di Madura, Berawal dari Janji di Tanah Suci 8 Tahun Lalu

Cerita di Balik Video Pertunangan Bocah 7 Tahun di Madura, Berawal dari Janji di Tanah Suci 8 Tahun Lalu

Surabaya
Polisi Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Nenek Korban: Hukum, Pecat, Tak Ada Ampun

Polisi Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Nenek Korban: Hukum, Pecat, Tak Ada Ampun

Surabaya
Anak Anggota DPRD Surabaya Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan, Bermula Kaca Mobilnya Dilempar Batu

Anak Anggota DPRD Surabaya Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan, Bermula Kaca Mobilnya Dilempar Batu

Surabaya
Rumah Via Vallen di Sidoarjo Digeruduk Orang, Adik Diduga Tersangkut Kasus Gadai Motor

Rumah Via Vallen di Sidoarjo Digeruduk Orang, Adik Diduga Tersangkut Kasus Gadai Motor

Surabaya
Kebakaran GM Plaza Lumajang, 1 Satpam Dilarikan ke RS akibat Sesak Napas

Kebakaran GM Plaza Lumajang, 1 Satpam Dilarikan ke RS akibat Sesak Napas

Surabaya
 Pilu, Bocah 15 Tahun di Surabaya 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi

Pilu, Bocah 15 Tahun di Surabaya 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi

Surabaya
Kesaksian Pemilik Rumah di Pasuruan yang Dijadikan Tempat Produksi Narkotika: Bilangnya Usaha Kosmetik

Kesaksian Pemilik Rumah di Pasuruan yang Dijadikan Tempat Produksi Narkotika: Bilangnya Usaha Kosmetik

Surabaya
Rumah Terbakar di Jember, Penghuni Lansia Tewas Saat Berupaya Padamkan Api

Rumah Terbakar di Jember, Penghuni Lansia Tewas Saat Berupaya Padamkan Api

Surabaya
4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi Surabaya Berlutut agar Laporan Dicabut

4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi Surabaya Berlutut agar Laporan Dicabut

Surabaya
Mensos Risma Minta Pemkab Lumajang Lebih Tanggap Antisipasi Bencana, Bandingkan dengan Penanganan Merapi

Mensos Risma Minta Pemkab Lumajang Lebih Tanggap Antisipasi Bencana, Bandingkan dengan Penanganan Merapi

Surabaya
Istri Napi Jalankan Bisnis Pembuatan Sabu Skala Rumahan, Dikendalikan Suami dari Lapas

Istri Napi Jalankan Bisnis Pembuatan Sabu Skala Rumahan, Dikendalikan Suami dari Lapas

Surabaya
Pria di Bangkalan Ditangkap karena Curi Motor, Salah Satunya Milik Polisi

Pria di Bangkalan Ditangkap karena Curi Motor, Salah Satunya Milik Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com