Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Nganjuk, Muslim Harsoyo menambahkan, penindakan terhadap toko kelontong itu merupakan bagian dari Operasi Gempur Rokok Ilegal.
Operasi itu dilakukan karena peredaran rokok yang menyalahi aturan tersebut dinilai dapat merugikan negara.
“Ini (Operasi Gempur Rokok Ilegal) mulai Juli sudah kita mulai. Kita lakukan 12 kali operasi, terakhir hari ini,” ujar Muslim.
Operasi itu menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Nganjuk. Seperti di Kecamatan Ngetos, Berbek, Pace, Sawahan, Jatikalen, Lengkong, Patianrowo, Gondang dan Kertosono.
Baca juga: Cegah Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Polres Nganjuk Bentuk Satgas Khusus
“Yang kita sasar itu wilayah-wilayah yang ada potensi rokok ilegalnya,” katanya.
“Tapi sekarang toko-toko sudah pintar, nyimpannya (rokok ilegal) ke dalam rumah induknya, kan kami enggak bisa masuk,” lanjutnya.
Pihaknya berharap, masyarakat ikut berperan dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.