Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamen di Kota Malang Nekat Rampas Ponsel Pegawai Toko Frozen Food

Kompas.com - 13/09/2022, 17:55 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Seorang pengamen berinisial DS (20) nekat merampas ponsel milik salah satu pegawai toko frozen food di Jalan Karel Sasuit Tubun, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (13/9/2022) siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukun, Kompol Nyoto Gelar mengatakan, pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian, yakni pada jarak sekitar 100 meter.

Nyoto menjelaskan, sebelum kejadian, pelaku bertato itu melihat situasi toko yang sepi. Saat itu, di toko hanya ada dua pegawai.

Baca juga: Foto Viral Warganet Keluhkan Biaya PKKMB, Ini Penjelasan Universitas Merdeka Malang

Kemudian, pelaku masuk ke dalam toko dan meminta uang kepada korban wanita berinisial L (18) senilai Rp 16.000 dengan cara mengancam. Setelah diberi, pelaku merasa kurang dan langsung merampas satu unit ponsel jenis Redmi 9 C berwarna biru milik korban.

Melihat kejadian tersebut, teman korban sempat melawan dan meminta pelaku tidak mengambil ponsel milik temannya.

Baca juga: Hujan Guyur Malang, Pemukiman Warga Tergenang hingga 2 Meter

"HP itu masih ditangan pemiliknya, waktu pelaku itu merampas sempat ditepis sama temannya untuk minta jangan diambil," kata Nyoto saat ditemui di Mapolsek Sukun, Selasa.

Setelah berhasil merampas ponsel itu, pelaku lantas melarikan diri. Korban yang panik lalu berteriak minta tolong dan lari menuju Pos Polisi Lalu Lintas di perempatan Gadang untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Kami mendapatkan laporan dari polisi yang bertugas di Pos Lantas, kemudian kami mengejar pelaku yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian," katanya.

Sebelumnya, pelaku sempat dikejar oleh warga sekitar dan tidak lama kemudian pihak kepolisian datang mengamankannya.

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, itu lalu digelandang ke Mapolsek Sukun untuk dilakukan pemeriksaan.

"Pelaku mengaku masih baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut. Tetapi kami masih terus melakukan pendalaman," katanya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Surabaya
Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com