Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Istri Siri Asal Bondowoso Buang Bayinya yang Baru Lahir di Jember

Kompas.com - 12/09/2022, 12:46 WIB
Bagus Supriadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - RH (24) dan No (26), pasangan suami istri yang menikah siri, asal Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, membuang bayi yang baru dilahirkan di halaman Yayasan Mambaul Ulum, Kelurahan Kebonsari, Kabupaten Jember, Sabtu (11/06/2022).

Beruntung, bayi yang ditaruh di halaman yayasan itu ditemukan masih dalam keadaan hidup.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sumbersari, Kompol Sugeng menjelaskan, kronologi penemuan bayi perempuan itu bermula saat warga melaporkan ada bayi dibuang. Bayi itu masih berusia sekitar dua hari.

“Kami langsung evakuasi untuk menyelamatkan bayi tersebut,” kata Sugeng kepada Kompas.com via telepon, Senin (12/9/2022).

Baca juga: NIK Wartawan di Jember Dicatut sebagai Anggota Partai Politik

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan olah TKP dengan meminta keterangan dari beberapa saksi. Hasilnya diketahui bahwa pembuang bayi tersebut adalah RH, warga Kelurahan Nangkaan, Bondowoso.

Polisi melakukan pengecekan ke Bondowoso untuk mengamankan RH. Setelah itu, RH mengakui perbuatannya lalu diamankan ke Polsek Sumbersari.

RH mengaku bayi tersebut lahir dari hasil pernikahan siri dengan No, warga Kecamatan Wringin, Kabupaten Lumajang.

“Dia sudah menikah siri sekitar Bulan Agustus 2021,” tambah Sugeng.

Baca juga: Wajibkan ASN Pakai Sepeda ke Kantor, Bupati Jember: Minimal Sekali Seminggu...

Belum diperbolehkan hamil oleh orangtua

RH melahirkan bayi tersebut secara prematur pada Kamis (8/9/2022). Ketika melahirkan, pasangan ini bingung hendak dibawa ke mana bayi tersebut karena belum diperbolehkan hamil oleh orangtua No. Selain itu, pasangan suami istri siri ini tidak tinggal bersama setiap harinya.

Akhirnya, mereka berencana menitipkan bayi itu ke panti asuhan. 

“Mereka berdua searching di Google tempat penitipan bayi, mereka menemukan alamat dan nomor HP yayasan anak yatim Mambaul Ulum,” terang dia.

Keduanya berangkat ke Jember membawa bayi yang baru lahir tersebut pada malam hari. Tujuannya untuk menitipkan bayi.

“Dia sempat menelepon pengurus yayasan dengan mengatakan akan menitipkan bayi,” kata Sugeng.

Namun, pengurus yayasan tidak bersedia karena sudah malam. Dia disarankan untuk datang keesokan harinya.

“Karena tidak diterima, maka bayi kedua tersangka diletakkan di halaman depan yayasan dengan maksud agar bayi tersebut dirawat orang lain,” jelas dia.

Akhirnya, bayi itu ditemukan warga sekitar dan sempat membuat heboh. Sekarang, pasangan suami istri itu sudah diamankan di Polsek Sumbersari.

Keduanya dijerat dengan Pasal 305 KUHP dan atau Pasal 76B jo Pasal 77 B UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kendaraan Roda 2 Dominasi Arus Balik ke Bali, Capai 8.125 Unit

Kendaraan Roda 2 Dominasi Arus Balik ke Bali, Capai 8.125 Unit

Surabaya
WNA Filipina Ditemukan Meninggal di Kamar Apartemen Surabaya

WNA Filipina Ditemukan Meninggal di Kamar Apartemen Surabaya

Surabaya
Banjir Lahar Gunung Semeru, Jembatan Gondoruso Putus

Banjir Lahar Gunung Semeru, Jembatan Gondoruso Putus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

Surabaya
Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Surabaya
11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Surabaya
Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Surabaya
Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Surabaya
Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Surabaya
Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Surabaya
Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com