Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, aksi saling dorong yang sempat terjadi antara mahasiswa dan polisi berawal dari kesalahpahaman.
Para mahasiswa ingin mendapat akses masuk ke Kantor DPRD. Namun, polisi menginginkan massa aksi masuk dengan tertib agar tak terjadi kegaduhan.
"Dorong-dorongan tadi itu karena memang massa aksi memaksa untuk segera masuk, tadi kita menahan sambil lalu koordinasi dengan ketua dewan dan sudah diberi izin maka kami persilahkan untuk masuk, tapi secara umum tadi berjalan aman," terang Dewa.
Baca juga: Terungkap, Mayat di Dalam Tas di Gresik Ternyata Warga Lumajang
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifudin menuturkan, pihaknya sepakat dengan aspirasi yang disampaikan para mahasiswa.
Oleh karena itu, DPRD Lumajang segera mengirimkan hasil aspirasi yang disuarakan mahasiswa ke DPR RI.
"Mahasiswa datang untuk dialog bersama kami, kami semua sepakat dan aspirasi mereka sudah kita catat dan akan segera kami kirim ke pusat," pungkas Anang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang