MADIUN, KOMPAS.com- Polisi menyita alat berat berupa eskavator yang digunakan untuk menggarap proyek rehabilitasi Jembatan Luworo, Desa Luworo, Kecamatan Pilangkenceg, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Alat berat yang digunakan untuk mengerjakan proyek senilai Rp 16 miliar dari BPBD Kabupaten Madiun itu disita lantaran diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Baca juga: Pasar Dungus Madiun Terbakar, Puluhan Kios dan Ratusan Los Rata dengan Tanah
Pantauan Kompas.com di Mapolres Madiun, alat ekskavator merek Hitachi terparkir bersama barang bukti lainnya.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (6/9/2022) membenarkan timnya menyelidiki kasus tersebut.
"Sudah tiga orang kami periksa," kata Danang.
Baca juga: Video Viral Massa Rusak Bus yang Tabrak Motor di Caruban Madiun, Ini Kata Polisi
Danang tidak menyebutkan nama dan pihak yang sudah diperiksa dalam kasus itu.
Menyoal alat berat proyek sesuai aturan tidak boleh gunakan BBM bersubsidi, Danang menyatakan penyidik masih mencari asal BBM.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.