Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tergiur Imbalan Rp 1 Juta, Pengemudi Ojol di Surabaya Edarkan Narkoba

Kompas.com - 02/09/2022, 18:32 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pemuda yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Tersangka adalah GFJ (30), warga asal Jalan Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya.

Belakangan diketahui, pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengendara ojek online itu ternyata juga menjadi kurir dan pengedar narkoba.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba itu terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari warga.

Setelah itu, kata Daniel, penyidik melakukan penguntitan di rumah tersangka, Jalan Karah, Surabaya, Kamis (4/8/2022) pukul 11.00 WIB.

"Kemudian kami lakukan penggeledahan badan di sana, dan ditemukan barang bukti sabu-sabu berupa tiga paket plastik transparan yang berisi sabu-sabu," kata Daniel saat dikonfirmasi, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Begini Respons Playtopia Surabaya soal Cucu Risma yang Diduga Diusir dari Tempat Bermain Anak

Ketiga paket plastik berisi sabu itu memiliki berat yang berbeda, yakni 37,45 gram, 26,16 gram, dan 1,25 gram.

"Secara keseluruhan, sabu-sabu yang kami temukan di rumah tersangka seberat 64,86 gram," ujar Daniel.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang bernama AR. Polisi masih memburu pelaku berinisial AR tersebut.

Daniel menjelaskan, sabu itu diambil tersangka di tempat yang sudah ditentukan oleh AR, yakni Desa Rabasan, Bangkalan, Jawa Timur, pada Rabu (27/8/2022) pukul 22.00 WIB.

"Awalnya, tersangka mengambil sebanyak satu paket plastik dengan berat 50 gram, lalu oleh tersangka dijadikan menjadi sembilan paket plastik dan sudah terjual sebanyak enam paket plastik," ungkap Daniel.

 

Ketiga paket tersisa yang belum terjual disita polisi saat melakukan penggeledahan dan penangkapan tersangka.

"Menurut keterangan tersangka, dia mendapatkan narkotika jenis sabu dari saudara AR itu sudah sebanyak empat kali dengan setiap pengambilan adalah 50 gram sabu," kata Daniel.

Setiap pengambilan narkoba itu, tersangka mendapatkan imbalan sebesar Rp 1 juta dari AR.

"Imbalan itu yang membuat tersangka tergiur untuk masuk di bisnis terlarang itu," kata Daniel.

Baca juga: Perkuat Sinyal di Stadion GBT Jelang Kualifikasi Piala AFC U-20, Pemkot Surabaya Pasang WiFi di 15 Titik

Selain narkoba jenis sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti kotak vapor, tiga bendel klip plastik transparan, satu timbangan elektrik silver, satu timbangan hitam, satu kartu anjungan tunai mandiri (ATM), dan sebuah ponsel.

Saat ini, polisi sedang mengembangkan kasus tersebut agar bisa menangkap AR dan jaringan-jaringan narkoba lainnya dalam waktu dekat.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Turis Asal China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen Saat Foto, Korban Meninggal Dunia

Turis Asal China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen Saat Foto, Korban Meninggal Dunia

Surabaya
Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Surabaya
Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Surabaya
Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Surabaya
Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Surabaya
Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Surabaya
PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

Surabaya
TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

Surabaya
DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

Surabaya
3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com