Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades Bulangan Gresik Gunakan Sebagian Uang Korupsi untuk Trading

Kompas.com - 02/09/2022, 16:28 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Kepala Desa Bulangan, Kecamatan Dukun, Gresik, Jawa Timur, Mudlokhan (45), ditangkap pihak kepolisian atas dugaan korupsi Rp 632.879.000. Sebagian uang hasil korupsi digunakan oleh tersangka untuk melakukan trading.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, pihaknya menetapkan Mudlokhan sebagai tersangka kasus korupsi penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 400 juta, korupsi Pendapatan Asli Desa (PADes) pada penyewaan lahan kas desa sebesar Rp 120 juta, serta korupsi selisih hasil fisik bangunan yang dihitung oleh Dinas PUPR Gresik sebesar Rp 112.879.000. Sehingga, total nilai korupsi yang dilakukan oleh kepala desa tersebut sebesar Rp 632.879.000.

Baca juga: Diduga Korupsi Rp 632 Juta, Kades Bulangan Gresik Ditangkap Polisi

"Sementara yang sudah kita lakukan penyelidikan adalah untuk beli saham berupa Forex, bermain trading, menurut keterangan dari tersangka," ujar Nur Azis saat rilis pengungkapan kasus di halaman Mapolres Gresik, Jumat (2/9/2022).

Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian atas kasus tindak pidana korupsi itu di antaranya satu buku tabungan serta nomor rekening Bank Jatim atas nama Desa Bulangan, 38 lembar kuitansi bukti penyerahan uang dari bendahara desa kepada tersangka.

Baca juga: Tak Kuat Menanggung Utang Judi Suami, Istri di Gresik Minta Cerai

Selain itu, barang bukti lain yang juga turut di sita adalah 10 bundel Surat Pertanggungjawaban (SPJ) laporan kegiatan yang bersumber dari dana desa tahun 2021, serta satu bundel Peraturan Desa Bulangan Nomor 01 Tahun 2022 tentang Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan Desa.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan dan terbukti melakukan tindak pidana tersebut. Selanjutnya, kami akan koordinasi dengan jajaran kejaksaan dan pengadilan (untuk proses lebih lanjut)," ucap Nur Azis.

Sampai saat ini, hanya ada satu tersangka dalam kasus itu. Namun, pihaknya masih terus menyelidiki kasus itu.

"Sampai sekarang tersangka tunggal. Kalau memang nanti ada penyelidikan lebih lanjut menyangkut tersangka lain akan kita jelaskan kemudian. Tapi sampai sekarang, yang kita tetapkan tersangka masih satu orang," kata Nur Azis.

Novinda Sekar Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyebutkan, kerugian negara dalam kasus korupsi dan pencucian uang terkait kegiatan usaha kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group

Terkait dengan status tersangka yang masih aktif menjabat sebagai Kades Bulangan, polisi menyerahkan urusan tersebut kepada Pemkab Gresik.

"Untuk itu (status jabatan Kades), silakan terkait kode etik dari desa atau dari Pemkab, apakah statusnya diberhentikan atau seperti apa," tutur Nur Azis.

Atas perbuatannya, pihak Polres Gresik menjerat Mudlokhan dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com