"Meskipun belum mendapat salinan dari DPP PKB, namun kami sudah memahami alasan keputusan DPP PKB," terangnya, Rabu (31/8/2022).
Ia menegaskan, IY terbukti melanggar norma-norma partai dan muruah seorang wakil rakyat.
"Keputusan DPP PKB ini kita simpulkan yang bersangkutan telah melanggar norma partai, melanggar AD ART, serta mencederai prinsip perjuangan PKB kepada masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Gerebek Penginapan, Satpol PP Padang Amankan 2 Wanita 1 Pria, Diduga Mesum
Badan Kehormatan (BK) DPRD Pasuruan belum memproses sanksi kepada IY. Pasalnya, terang Ketua BK DPRD Kabupaten Pasuruan Saifullah Damanhuri, pihaknya belum menerima aduan.
"BK DPRD sudah rapat internal pada 29 Agustus lalu. Namun, hasilnya belum bisa memproses sanksi yang bersangkutan," bebernya.
Saiful memaparkan, berdasarkan hasil rapat internal BK DPRD Pasuruan, ada dua poin keputusan yang tercetus.
Pertama, BK tidak bisa memproses sanksi lebih lanjut karena belum ada pengaduan atau laporan resmi. Kedua, BK DPRD Pasuruan menunggu keputusan PKB selaku induk organisasi yang memutuskan pemecatan kepada IY.
Poin-poin tersebut sudah disampaikan ke pimpinan DPRD.
Ia menjelaskan, dalam tata tertib DPRD Kabupaten Pasuruan, tim BK dapat bertindak bila ada pengaduan dan laporan.
"Apabila ada pengaduan, kita panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Tapi karena tidak ada, jadi proses hukum tidak ditindaklanjuti," sebutnya.
Baca juga: Warga Boyolali Pergoki 2 Remaja Diduga Mesum di Kamar Mandi Masjid, Polisi: Orangtuanya Kita Panggil
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor: Khairina, Dheri Agriesta), TribunJatim.com
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.