Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh, Anggota DPRD Pasuruan Diduga Terlibat Video Mesum, Ini 5 Faktanya

Kompas.com - 02/09/2022, 13:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Video mesum yang diduga diperankan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasuruan, Jawa Timur, beredar di media sosial.

Sosok pria dalam video itu diduga adalah IY, anggota DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Berdurasi 10 detik, video tersebut diduga direkam di kamar hotel.

Berikut lima fakta seputar video mesum yang diduga diperankan anggota DPRD Pasuruan.

Baca juga: Video Mesum Durasi 10 Detik Viral, Pemeran Prianya Diduga Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan

1. Respons IY

Dikutip dari Tribun Jatim, saat dimintai keterangan soal video mesum tersebut, IY enggan mengomentarinya.

Ia belum bisa memastikan video yang beredar itu miliknya atau bukan.

"Sorry aku gak bisa komentar ya, saya belum tahu bentuknya, dan saya belum punya videonya. Tolong bagi yang punya sampean klarifikasi sendiri," ujarnya.

Saat dihubungi wartawan Tribun Jatim, IY mengaku sedang dalam perjalanan.

Tak berselang lama, ia menyampaikan terima kasih dan menutup sambungan telepon.

Baca juga: PKB Pecat Anggota Dewan yang Terlibat Video Mesum, BK DPRD Pasuruan Belum Proses Sanksi

2. Bersurat ke DPP PKB

Usai video mesum itu beredar, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengaku sudah mendalami rekaman tersebut.

Pihaknya pun telah mengirim surat laporan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

"Sekarang tinggal menunggu keputusan dari DPP PKB," ucapnya kepada Kompas.com, Sabtu (27/8/2022).

Baca juga: PKB Pecat Kader Berinisial IY Anggota DPRD Pasuruan, Diduga Pemeran Video Mesum 10 Detik

3. Polisi lakukan penyelidikan terkait video mesum

Ilustrasi polisi. Polisi menyelidiki kasus video mesum yang diduga melibatkan anggota DPRD Pasuruan.KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi polisi. Polisi menyelidiki kasus video mesum yang diduga melibatkan anggota DPRD Pasuruan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, polisi sedang menyelidiki kasus video syur tersebut.

Adhi menturkan, polisi belum memastikan apakah pemeran laki-laki dalam video itu merupakan anggota DPRD Pasuruan atau bukan.

"Yang pasti video ini sudah termasuk dalam dugaan pelanggaran pidana pornografi," ungkapnya, Sabtu.

Dia menerangkan, jika video tersebut dianggap meresahkan masyarakat, tidak menutup kemungkinan sosok dalam rekaman itu akan dipanggil oleh polisi.

"Kalau memang dianggap meresahkan masyarakat, maka yang bersangkutan akan kita panggil untuk klarifikasi," tuturnya.

Baca juga: Anggota DPRD Pasuruan Diduga Perankan Video Mesum, Kini Dipecat dari Partai

4. PKB pecat anggota DPRD Pasuruan yang diduga terlibat video mesum

Kepastian nasib IY, anggota DPRD Pasuruan yang diduga terlibat video mesum, telah ditentukan oleh partainya.

Sekretaris DPC PKB Pasuruan Sudiono Fauzan menjelaskan, IY telah dipecat sebagai kader PKB.

"Meskipun belum mendapat salinan dari DPP PKB, namun kami sudah memahami alasan keputusan DPP PKB," terangnya, Rabu (31/8/2022).

Ia menegaskan, IY terbukti melanggar norma-norma partai dan muruah seorang wakil rakyat.

"Keputusan DPP PKB ini kita simpulkan yang bersangkutan telah melanggar norma partai, melanggar AD ART, serta mencederai prinsip perjuangan PKB kepada masyarakat," jelasnya.

Baca juga: Gerebek Penginapan, Satpol PP Padang Amankan 2 Wanita 1 Pria, Diduga Mesum

5. BK DPRD belum berikan sanksi

Ilustrasi hukum, ilustrasi sanksi. Badan Kehormatan DPRD Pasuruan belum memberikan sanksi kepada anggota dewan yang diduga terlibat video mesum.freepik.com/ kjpargeter Ilustrasi hukum, ilustrasi sanksi. Badan Kehormatan DPRD Pasuruan belum memberikan sanksi kepada anggota dewan yang diduga terlibat video mesum.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Pasuruan belum memproses sanksi kepada IY. Pasalnya, terang Ketua BK DPRD Kabupaten Pasuruan Saifullah Damanhuri, pihaknya belum menerima aduan.

"BK DPRD sudah rapat internal pada 29 Agustus lalu. Namun, hasilnya belum bisa memproses sanksi yang bersangkutan," bebernya.

Saiful memaparkan, berdasarkan hasil rapat internal BK DPRD Pasuruan, ada dua poin keputusan yang tercetus.

Pertama, BK tidak bisa memproses sanksi lebih lanjut karena belum ada pengaduan atau laporan resmi. Kedua, BK DPRD Pasuruan menunggu keputusan PKB selaku induk organisasi yang memutuskan pemecatan kepada IY.

Poin-poin tersebut sudah disampaikan ke pimpinan DPRD.

Ia menjelaskan, dalam tata tertib DPRD Kabupaten Pasuruan, tim BK dapat bertindak bila ada pengaduan dan laporan.

"Apabila ada pengaduan, kita panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Tapi karena tidak ada, jadi proses hukum tidak ditindaklanjuti," sebutnya.

Baca juga: Warga Boyolali Pergoki 2 Remaja Diduga Mesum di Kamar Mandi Masjid, Polisi: Orangtuanya Kita Panggil

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor: Khairina, Dheri Agriesta), TribunJatim.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com