Adhi menturkan, polisi belum memastikan apakah pemeran laki-laki dalam video itu merupakan anggota DPRD Pasuruan atau bukan.
"Yang pasti video ini sudah termasuk dalam dugaan pelanggaran pidana pornografi," ungkapnya, Sabtu.
Dia menerangkan, jika video tersebut dianggap meresahkan masyarakat, tidak menutup kemungkinan sosok dalam rekaman itu akan dipanggil oleh polisi.
"Kalau memang dianggap meresahkan masyarakat, maka yang bersangkutan akan kita panggil untuk klarifikasi," tuturnya.
Baca juga: Anggota DPRD Pasuruan Diduga Perankan Video Mesum, Kini Dipecat dari Partai
Sekretaris DPC PKB Pasuruan Sudiono Fauzan menjelaskan, IY telah dipecat sebagai kader PKB.
"Meskipun belum mendapat salinan dari DPP PKB, namun kami sudah memahami alasan keputusan DPP PKB," terangnya, Rabu (31/8/2022).
Ia menegaskan, IY terbukti melanggar norma-norma partai dan muruah seorang wakil rakyat.
"Keputusan DPP PKB ini kita simpulkan yang bersangkutan telah melanggar norma partai, melanggar AD ART, serta mencederai prinsip perjuangan PKB kepada masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Gerebek Penginapan, Satpol PP Padang Amankan 2 Wanita 1 Pria, Diduga Mesum
Badan Kehormatan (BK) DPRD Pasuruan belum memproses sanksi kepada IY. Pasalnya, terang Ketua BK DPRD Kabupaten Pasuruan Saifullah Damanhuri, pihaknya belum menerima aduan.
"BK DPRD sudah rapat internal pada 29 Agustus lalu. Namun, hasilnya belum bisa memproses sanksi yang bersangkutan," bebernya.
Saiful memaparkan, berdasarkan hasil rapat internal BK DPRD Pasuruan, ada dua poin keputusan yang tercetus.
Pertama, BK tidak bisa memproses sanksi lebih lanjut karena belum ada pengaduan atau laporan resmi. Kedua, BK DPRD Pasuruan menunggu keputusan PKB selaku induk organisasi yang memutuskan pemecatan kepada IY.
Poin-poin tersebut sudah disampaikan ke pimpinan DPRD.
Ia menjelaskan, dalam tata tertib DPRD Kabupaten Pasuruan, tim BK dapat bertindak bila ada pengaduan dan laporan.
"Apabila ada pengaduan, kita panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Tapi karena tidak ada, jadi proses hukum tidak ditindaklanjuti," sebutnya.
Baca juga: Warga Boyolali Pergoki 2 Remaja Diduga Mesum di Kamar Mandi Masjid, Polisi: Orangtuanya Kita Panggil
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor: Khairina, Dheri Agriesta), TribunJatim.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.