Penganiayaan tersebut berlanjut keesokan harinya saat pelaku mendatangi rumah korban.
Penganiayaan baru berhenti setelah korban menelepon suaminya hingga pelaku pergi meninggalkan rumah.
Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka lecet telapak tangan sebelah kanan, lebam pada tangan kanan atas, lebam pada paha kanan atas, serta lecet pada tangan kiri.
Baca juga: Sempat Menghilang, Ibu Balita yang Tewas di Kediri Ditemukan dalam Kondisi Lemas
Dari pemeriksaan juga terungkap bahwa sebelum penganiayaan itu, pada 8 Agustus 2022, pelaku sempat memaksa memasuki rumah korban dengan cara mencopot genteng.
Kini tersangka sudah diamankan dan menjalani penahanan di Mapolsek. Beberapa benda menjadi barang bukti mulai dari hasil visum, patahan kayu, genteng, hingga pisau dapur.
Aiptu Kurniawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap antara pelaku maupun korban diduga memiliki hubungan asmara. Kemudian korban menghendaki putus hubungan.
Adapun antara korban dan suami sahnya juga mengalami persoalan.
"Keterangan yang kami dapat seperti itu," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.