Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Kaget, Tak Bisa Mendaftar Kuliah karena NIK Dipakai Orang Lain

Kompas.com - 01/09/2022, 13:37 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Ahmad Samani, warga Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur tidak bisa melanjutkan kuliah sejak tahun 2020 hingga sekarang. Sebab, nomor induk kependudukan (NIK) pemuda tersebut dipakai oleh orang lain.

NIK Ahmad diduga dipakai oleh seorang perempuan di Kecamatan Sukorambi.

NIK itu digunakan untuk mendaftar beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di kampus Jember.

Baca juga: Janjikan Pekerjaan di Italia, Pria di Jember Tipu Korban Rp 13 Juta

Diketahui saat daftar kuliah

Kasus tersebut diketahui saat Ahmad hendak mendaftarkan kuliah pada tahun 2021. Dia hendak mendaftar kuliah dengan beasiswa KIP.

“Dulu setelah lulus SMK tahun 2020/2021, mau daftar kuliah, katanya bisa daftar beasiswa,” kata Ahmad Samani pada Kompas.com via telepon, Kamis (1/9/2022).

Namun Ahmad terkejut, dia dinyatakan tidak bisa mendaftar karena NIK dipakai oleh orang lain.

Akibatnya, Ahmad tidak bisa melanjutkan kuliah pada tahun 2020. Selain itu, dia juga tidak bisa mendaftar kuliah pada tahun 2021.

Baca juga: Hiu Tutul Sepanjang 6 Meter Terdampar di Pantai Selatan Jember

Ditelusuri

Begitu juga ketika hendak mendaftar pada tahun 2022, pria itu tidak bisa mendaftar kuliah dengan beasiswa KIP.

Sementara itu, Azizatul Maulidah, kakak dari Ahmad menambahkan, ketika adiknya mendaftar kuliah, ternyata NIK adiknya sudah terdaftar di KIP.

Setelah itu, Azizah mencari tahu terkait NIK itu dipakai oleh siapa. Pihaknya mendatangi kantor Dispenduk ternyata NIK itu milik Ahmad namun dipakai oleh orang lain.

Baca juga: Pelajar di Jember yang Aniaya Teman hingga Tewas Terancam 10 Tahun Penjara

Selain itu, pihaknya juga mendatangi kantor Dispendik untuk meminta penjelasan terkait NIK itu. Ternyata NIK itu memang punya adiknya.

“Kami sempat bingung mau ke mana lagi untuk menyelesaikan masalah ini,” tambah dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Surabaya
Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Surabaya
Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Surabaya
Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Surabaya
Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Surabaya
Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Surabaya
Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com