NGANJUK, KOMPAS.com – Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur Kepala Sub Koordinator Wilayah (Subkorwil) Nganjuk, Fifin Dwi Novianti menyatakan, PT Gunawan Fajar menyalahi aturan karena membayar gaji pekerja di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Kalau upah itu memang menurut aturan ya harus sesuai dengan upah yang ditetapkan oleh gubernur, yaitu UMK di kabupaten masing-masing. Kalau tidak, tentunya menyalahi,” jelas Fifin kepada Kompas.com, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Pabrik Karung Plastik di Nganjuk Klaim PHK 4 Orang atas Persetujuan Karyawan
Menurut Fifin, pemberi kerja boleh membayar upah di bawah UMK asal usaha yang dijalankan masuk kategori Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Namun usaha skala besar berupa perusahaan kemasan karung plastik seperti PT Gunawan Fajar tak masuk kriteria.
“Jadi misalnya PT Gunawan Fajar itu membayar di bawah UMK ya salah,” tegas Fifin.
Untuk itu, Fifin berencana memanggil manajemen PT Gunawan Fajar dan perwakilan pekerja.
Kini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Provinsi Jawa Timur.
“Kita panggil ya nanti, insyaallah minggu ini. Masih menunggu surat yang tanda tangan, kita kan harus (minta tanda tangan) ke Surabaya. Lha itu belum turun, ya semoga minggu ini bisa,” tutur Fifin.
Baca juga: Protes karena Tak Boleh Keluar Pabrik Saat Jam Istirahat, 4 Buruh di Nganjuk Dipecat
Sebelum ini, pihak pengawas ketenagakerjaan telah rutin membina di PT Gunawan Fajar dengan mengawasi masalah keterlambatan pembayaran gaji pekerja pabrik tersebut beberapa waktu lalu.
“Jadi kami intinya itu pembinaan dulu ya, supaya sama-sama jalan. Kan misalnya sampai tutup kan dirugikan semua, baik karyawan maupun pengusaha,” paparnya.
Kini, lanjut Fifin, pihaknya akan mengawasi sekaligus membina masalah upah yang di bawah UMK.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.