Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik di Nganjuk Bayar Gaji Buruh di Bawah UMK, Pengawas Ketenagakerjaan: Itu Salah, Akan Kami Panggil

Kompas.com - 24/08/2022, 11:59 WIB

NGANJUK, KOMPAS.com – Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur Kepala Sub Koordinator Wilayah (Subkorwil) Nganjuk, Fifin Dwi Novianti menyatakan, PT Gunawan Fajar menyalahi aturan karena membayar gaji pekerja di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Kalau upah itu memang menurut aturan ya harus sesuai dengan upah yang ditetapkan oleh gubernur, yaitu UMK di kabupaten masing-masing. Kalau tidak, tentunya menyalahi,” jelas Fifin kepada Kompas.com, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Pabrik Karung Plastik di Nganjuk Klaim PHK 4 Orang atas Persetujuan Karyawan

Menurut Fifin, pemberi kerja boleh membayar upah di bawah UMK asal usaha yang dijalankan masuk kategori Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Namun usaha skala besar berupa perusahaan kemasan karung plastik seperti PT Gunawan Fajar tak masuk kriteria.

“Jadi misalnya PT Gunawan Fajar itu membayar di bawah UMK ya salah,” tegas Fifin.

Untuk itu, Fifin berencana memanggil manajemen PT Gunawan Fajar dan perwakilan pekerja.

Kini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Provinsi Jawa Timur.

“Kita panggil ya nanti, insyaallah minggu ini. Masih menunggu surat yang tanda tangan, kita kan harus (minta tanda tangan) ke Surabaya. Lha itu belum turun, ya semoga minggu ini bisa,” tutur Fifin.

Baca juga: Protes karena Tak Boleh Keluar Pabrik Saat Jam Istirahat, 4 Buruh di Nganjuk Dipecat

Lakukan pembinaan

Sebelum ini, pihak pengawas ketenagakerjaan telah rutin membina di PT Gunawan Fajar dengan mengawasi masalah keterlambatan pembayaran gaji pekerja pabrik tersebut beberapa waktu lalu.

“Jadi kami intinya itu pembinaan dulu ya, supaya sama-sama jalan. Kan misalnya sampai tutup kan dirugikan semua, baik karyawan maupun pengusaha,” paparnya.

Kini, lanjut Fifin, pihaknya akan mengawasi sekaligus membina masalah upah yang di bawah UMK.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Habiskan Puluhan Juta untuk Selamatan 'Khitan' Kucingnya, Indrawati: Kami Anggap Anak Sendiri

Habiskan Puluhan Juta untuk Selamatan "Khitan" Kucingnya, Indrawati: Kami Anggap Anak Sendiri

Surabaya
Viral Calon Haji Lansia Asal Sumenep Tersesat di Mekah, Kemenag Evaluasi Pengawasan

Viral Calon Haji Lansia Asal Sumenep Tersesat di Mekah, Kemenag Evaluasi Pengawasan

Surabaya
Mengapa Gresik Dijuluki Kota Pudak?

Mengapa Gresik Dijuluki Kota Pudak?

Surabaya
Perempuan yang Bawa Kabur Mobil Teman Kencan Ajukan Gugatan Praperadilan

Perempuan yang Bawa Kabur Mobil Teman Kencan Ajukan Gugatan Praperadilan

Surabaya
Kebakaran Hutan Gunung Arjuno Diduga karena Ulah Pemburu Liar

Kebakaran Hutan Gunung Arjuno Diduga karena Ulah Pemburu Liar

Surabaya
Ibu, Anak, dan Pacar Putrinya Bersekongkol Lakukan Penipuan Tiket Coldplay, Korban 19 Orang

Ibu, Anak, dan Pacar Putrinya Bersekongkol Lakukan Penipuan Tiket Coldplay, Korban 19 Orang

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 30 Mei 2023: Pagi Cerah dan Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 30 Mei 2023: Pagi Cerah dan Sore Hujan Ringan

Surabaya
13 Korban Truk Terguling di Probolinggo Masih Dirawat, 6 di Antaranya Harus Dioperasi

13 Korban Truk Terguling di Probolinggo Masih Dirawat, 6 di Antaranya Harus Dioperasi

Surabaya
Kapolres Lumajang: Kalau Tak Ditangkap, Kades Mojosari Bisa Terima Uang hingga Rp 634,1 Juta

Kapolres Lumajang: Kalau Tak Ditangkap, Kades Mojosari Bisa Terima Uang hingga Rp 634,1 Juta

Surabaya
Kades Sering Diperas LSM dan Oknum Wartawan, Dandim Gresik 'Turun Gunung'

Kades Sering Diperas LSM dan Oknum Wartawan, Dandim Gresik "Turun Gunung"

Surabaya
Upaya Bunuh Diri di Malang Meningkat, Polisi Kaji Jembatan dan Beri 'Trauma Healing'

Upaya Bunuh Diri di Malang Meningkat, Polisi Kaji Jembatan dan Beri "Trauma Healing"

Surabaya
BPN Lumajang Sebut Pungli Oknum Kades Mojosari Tak Terkait PTSL

BPN Lumajang Sebut Pungli Oknum Kades Mojosari Tak Terkait PTSL

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Selokan di Malang, Polisi Selidiki Pembuang

Bayi Laki-laki Ditemukan di Selokan di Malang, Polisi Selidiki Pembuang

Surabaya
Polisi di Malang Ringkus 3 Terduga Penipu Penjualan Tiket Coldplay

Polisi di Malang Ringkus 3 Terduga Penipu Penjualan Tiket Coldplay

Surabaya
Kades di Lumajang Diduga Pungut Biaya Pengurusan Akta Tanah hingga Rp 11 Juta

Kades di Lumajang Diduga Pungut Biaya Pengurusan Akta Tanah hingga Rp 11 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com