Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Warga Madiun Adang Mobil Pencuri Kayu Ilegal, Ini Penjelasan Polisi

Kompas.com - 28/08/2022, 17:21 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Video warga Kabupaten Madiun mencegat mobil yang dikendarai oleh tiga pelaku pencuri kayu ilegal, viral di media sosial.

Mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi AE 1815 FR warna putih yang digunakan tiga pelaku pencurian kayu tersebut dicegat warga di ruas jalan Desa Kradinan, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Baca juga: Tangkap 2 Pengamen di Kota Madiun, Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Dadang Eko Abrianto membenarkan kejadian pengadangan tiga pelaku pencuri kayu ilegal di Dolopo, Kabupaten Madiun.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/8/2022).

Setelah mengadang mobil pelaku, warga melaporkan kejadian itu ke polisi dan menyerahkan tiga terduga pelaku.

“Kami berhasil mengamankan tiga terduga pelaku berinisial YK, GB dan WD. Tiga terduga pelaku ini sedang melakukan penebangan liar di daerah tersebut,” kata Dadang.

Baca juga: 7 Ton Tebu Berserakan di Jalan Usai Truk Pengangkut Terguling di Madiun

Awalnya saat ditangkap, tiga terduga pelaku mengaku hanya memanen ubi di wilayah tersebut.

Namun ketiganya tak berkutik dan mengakui setelah polisi menggeledah mobil dan menemukan gergaji kayu.

Baca juga: Bermodal Katapel, Pria Ini Selundupkan Narkoba ke Lapas Pemuda Madiun


Halaman:


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com