MADIUN, KOMPAS.com- Video warga Kabupaten Madiun mencegat mobil yang dikendarai oleh tiga pelaku pencuri kayu ilegal, viral di media sosial.
Mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi AE 1815 FR warna putih yang digunakan tiga pelaku pencurian kayu tersebut dicegat warga di ruas jalan Desa Kradinan, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Baca juga: Tangkap 2 Pengamen di Kota Madiun, Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Dadang Eko Abrianto membenarkan kejadian pengadangan tiga pelaku pencuri kayu ilegal di Dolopo, Kabupaten Madiun.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/8/2022).
Setelah mengadang mobil pelaku, warga melaporkan kejadian itu ke polisi dan menyerahkan tiga terduga pelaku.
“Kami berhasil mengamankan tiga terduga pelaku berinisial YK, GB dan WD. Tiga terduga pelaku ini sedang melakukan penebangan liar di daerah tersebut,” kata Dadang.
Baca juga: 7 Ton Tebu Berserakan di Jalan Usai Truk Pengangkut Terguling di Madiun
Awalnya saat ditangkap, tiga terduga pelaku mengaku hanya memanen ubi di wilayah tersebut.
Namun ketiganya tak berkutik dan mengakui setelah polisi menggeledah mobil dan menemukan gergaji kayu.
Baca juga: Bermodal Katapel, Pria Ini Selundupkan Narkoba ke Lapas Pemuda Madiun
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.