Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pengacara di Lamongan Dikeroyok Warga yang Berunjuk Rasa, Ini Penyebabnya

Kompas.com, 26 Agustus 2022, 07:33 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Kericuhan sempat mewarnai aksi unjuk rasa yang digelar ratusan warga di Desa Dateng, Kecamatan Laren, Lamongan, Jawa Timur, Kamis (25/8/2022).

Salah seorang pengacara bahkan sempat menjadi sasaran amukan massa yang berdemonstrasi.

Baca juga: Tuntut Alokasi Pupuk Subsidi, Petambak Demo di Depan Gedung Pemkab Lamongan

Hajar Tunggul Manik selaku koordinator aksi mengatakan, warga menggelar demonstrasi untuk menolak agenda pengukuran tanah.

Warga yang mengaku geram atas ulah salah seorang pengacara dari penggarap lahan, secara spontan sempat mengeroyok pengacara tersebut.

"Itu (pengeroyokan) dilakukan warga secara spontan sebab kesal. Selama ini, pengacara itu terus memancing emosi warga dengan sesumbar bisa memenangkan klien yang dibelanya," ujar Hajar kepada awak media di lokasi, Kamis.

Baca juga: Terima Gratifikasi Rp 60 Juta, Mantan Kepala Dinas PU Lamongan Ditahan

Melihat kejadian tersebut, sejumlah petugas dari TNI dan kepolisian yang berjaga di lokasi, dengan sigap langsung mengamankan pengacara yang menjadi sasaran amuk massa.

Pengacara tersebut dibawa menjauh dari kerumunan.

Baca juga: Chat Aneh Korban hingga Letak Kunci Jadi Petunjuk Polisi Bongkar Kematian Pegawai Bank di Dalam Mobil di Lamongan


Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Slamet Agus Sumbono menjelaskan, pihak kepolisian dan TNI telah melakukan pengamanan di lokasi.

Hanya saja, pengacara yang menjadi sasaran amuk massa tersebut, tidak mengikuti arahan pihak keamanan yang berjaga.

"Saat rapat kita sudah sepakat untuk mengawal, tapi tiba-tiba dia (pengacara tersebut) cari jalan alternatif lain dan akhirnya dimassa sama warga," tutur Slamet.

Baca juga: Lamongan Job Fair Expo 2022 Sediakan 5.054 Lowongan Kerja

Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa tersebut untuk menolak agenda pengukuran lahan di kawasan Waduk Jabung Ring Dike.

Menurut warga, lahan itu telah diubah menjadi area pertambakan, yang digarap oleh warga luar desa.

Perubahan lahan, membuat warga setempat kesulitan mendapatkan pasokan air untuk sawah mereka.

Warga menduga, pengukuran bertujuan supaya pihak pengarap lahan memperoleh santunan ganti rugi dari pemerintah, karena pembangunan waduk yang sempat mandek bakal kembali dilanjutkan.

Warga menginginkan uang ganti rugi hendaknya dibagi dengan kas desa, karena lahan tersebut dinilai berada di area tanah kas desa, namun ditolak oleh penggarap lahan dan memilih menempuh jalur hukum.

Baca juga: Chat Aneh Korban hingga Letak Kunci Jadi Petunjuk Polisi Bongkar Kematian Pegawai Bank di Dalam Mobil di Lamongan

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lamongan Masykur Hidayat menilai, ada kesalahpahaman yang terjadi terkait maksud kedatangan tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamongan dan majelis hakim ke lokasi.

"Agenda tim ke sana tadi adalah pemeriksaan objek, bukan pengukuran. Karena memang tidak ada pengukuran," ucap Masykur.

Masykur menjelaskan, sebelum melakukan pemeriksaan objek yang dilakukan pada hari ini, pihaknya sudah lebih dulu berkoordinasi dengan Muspika setempat.

Meski sempat diwarnai insiden pengeroyokan pengacara, namun Masykur menyatakan bila agenda pemeriksaan objek tetap dilakukan dengan meminta keterangan warga.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau