Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Alokasi Pupuk Subsidi, Petambak Demo di Depan Gedung Pemkab Lamongan

Kompas.com - 24/08/2022, 23:27 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Para petambak menggelar unjuk rasa di depan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu (24/8/2022).

Mereka memprotes Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 terkait larangan pupuk bersubsidi diberikan kepada petambak dan tanaman hortikultura.

Baca juga: Terima Gratifikasi Rp 60 Juta, Mantan Kepala Dinas PU Lamongan Ditahan

Para petambak mendesak pemerintah daerah membantu memperjuangkan nasib mereka agar kembali mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.

Sebab, harga pupuk nonsubsidi yang mahal sangat memberatkan petambak. Hal itu tak sebanding dengan hasil yang mereka peroleh.

"Kami, para petani tambak meminta supaya Permentan Nomor 10 Tahun 2022 dihapus. Karena petani tambak di Lamongan khususnya, sangat membutuhkan pupuk bersubsidi," ujar koordinator unjuk rasa Yusuf Fadeli, di depan Gedung Pemkab Lamongan, Rabu.

Yusuf menjelaskan, petambak membutuhkan pupuk bersubsidi untuk menunjang kesuburan tanah. Sebab, kesuburan tanah sangat berdampak terhadap hasil tambak.

Namun, penghapusan alokasi pupuk bersubsidi membuat petambak tak bisa membudidaya ikan secara maksimal.

"Kami juga meminta keseriusan Bupati dan DPRD Lamongan untuk dapat menyampaikan kepada Presiden Jokowi, supaya mencopot Menteri Pertanian dan Perikanan," ucap Yusuf.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pun menemui para petembak. Yuhronur sempat berdialog dengan para petambak dan berjanji memperjuangkan nasib mereka.

Termasuk, siap melakukan koordinasi dengan pihak terkait di pemerintah pusat.

"Kita akan berusaha mengoordinasikan, menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat. Dalam hal ini, kepada Kementrian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Yuhronur.

Menurut Yuhronur, Pemkab Lamongan telah menempuh sejumlah langkah untuk membantu kesulitan yang dialami petambak.

Seperti berkoordinasi dengan Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Pemprov Jawa Timur, hingga mengirim surat kepada Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, terkait hal tersebut.

“Pikiran saya dengan panjenengan semua sama, bagaimana caranya pupuk subsidi ini kembali ada seperti tahun-tahun lalu. Semoga aksi panjenengan semua, bisa sampai ke Pak Menteri, para anggota DPR hingga Pak Presiden,” tutur Yuhronur.

Baca juga: Chat Aneh Korban hingga Letak Kunci Jadi Petunjuk Polisi Bongkar Kematian Pegawai Bank di Dalam Mobil di Lamongan

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lamongan telah mengajukan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) terkait permohonan alokasi pupuk subsidi pada 2022 sebanyak 36.996 ton pupuk (Urea, NPK, Organik).

“Untuk realokasi pupuk subsidi, masih menunggu dari Kementerian Pertanian. Semoga usaha kami rapat dengan DPR RI membuahkan hasil,” ucap Yuhronur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Surabaya
Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com