SURABAYA, KOMPAS.com - Penanggung jawab aksi demo driver ojol di Surabaya Jawa Timur, Tito Achmad, meminta dilibatkan dalam pembahasan tarif jasa ojol yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Tito menjelaskan bahwa saat ini para ojol masih sangat jauh dari kata sejahtera sehingga persoalan yang ingin disampaikan adalah terkait kebijakan tarif yang dirasa memberatkan mitra.
“Kenyataannya, tarif bersih yang diterima oleh rekan-rekan ojol saat ini hanya Rp 6.400, bahkan ada aplikasi baru yang menerapkan tarif di bawah itu," ungkap Tito saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Keluh Kesah Driver Ojol yang Berunjuk Rasa di Surabaya: 15 Tarikan Cuma Dapat Rp 70.000
Tito mengaku masih menemukan aplikator yang menerapkan tarif jasa di bawah nominal saat ini.
"Tentu saja, hal ini tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui PM 12 dan KP 564 yang akan diberlakukan per 29 Agustus mendatang. Sedangkan untuk taksi online, kami juga ingin ada kepastian tarif batas bawah yang diberlakukan dan harus dipatuhi oleh aplikator sesuai regulasi," ujarnya.
Kendari demikian, lanjut Tito, pihaknya berharap ada penghapusan biaya layanan pemesanan tambahan yang diberlakukan oleh aplikasi yang dirasa memberatkan customer dan juga mitra.
Dirinya menginginkan perwakilan ojol ikut dilibatkan dalam perumusan tarif dan aturan perjanjian kemitraan.
"Kami juga ingin dilibatkan bersama pemerintah untuk merumuskan tarif dan aturan perjanjian kemitraan di seluruh daerah Jawa Timur," tuturnya.
"Termasuk kami mendesak pada DPRD Provinsi Jatim menginisiasi peraturan daerah tentang ojek online untuk melindungi nasib puluhan ribu ojol di Jatim dari permainan nakal para aplikator yang tidak patuh pada regulasi yang ada saat ini,” imbuh Tito.
Baca juga: Cerita Ojol di Ciwidey Terima Orderan Kuburkan Janin Hasil Aborsi
Herry Bimantara , selaku penanggung jawab juga mengungkapkan agar potongan dari pihak aplikasi hanya dilakukan maksimal 10 persen.
"Kami menuntut penurunan potongan aplikasi menjadi maksimal 10 persen saja untuk semua aplikator, mengingat kondisi saat ini yang dirasa berat oleh rekan-rekan driver online. Apalagi harga bahan kebutuhan pokok saat ini sudah mulai merangkak. Ditambah rencana kenaikan harga BBM Pertalite dalam waktu dekat," ungkapnya.
Herry berharap nanti pada saat mediasi, ada titik temu dan tuntutan-tuntutan dapat dipenuhi oleh para stakeholder dan juga aplikator yang beroperasi saat ini.
Baca juga: Nekat Cabuli Anak SMA, Pengemudi Ojol di Bali Jadi Tersangka hingga Dipecat Perusahaan
Adapun rincian tuntutan aksi demo damai bertajuk “Frontal Level 5” kali ini akan mengusung beberapa tuntutan, yakni :
1. Libatkan Frontal Jawa Timur bersama Pemerintah Untuk merumuskan tarif dan aturan perjanjian kemitraan (semua aplikasi driver) di seluruh daerah Jawa Timur
2. Turunkan potongan aplikasi menjadi 10 pemesanan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.