SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jatim belum menerima laporan Pimpinan Padepokan Nur Dzat Sejati Samsudin terkait dugaan tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media sosial yang dilakukan Marcel Radhival alias Pesulap Merah.
Pjs Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kompol Harianto mengatakan, laporan itu masih berstatus pengaduan.
Baca juga: Polisi Akan Periksa Sejumlah Saksi dan Bukti Terkait Laporan terhadap Pesulap Merah
"Masih pengaduan. Kami masih melakukan kajian untuk bisa dinaikkan menjadi laporan polisi," kata Harianto saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
Polda Jatim akan meminta keterangan ahli untuk menguatkan pengaduan tersebut agar bisa dinaikkan statusnya menjadi laporan polisi.
"Kita masih akan mendatangkan ahli untuk masalah ini, mungkin pekan ini," jelasnya.
Lagipula menurut Harianto, barang bukti yang dibawa pelapor masih kurang.
"Barang bukti juga masih belum cukup," terangnya.
Sementara itu, polisi mengaku sudah memeriksa Marcel Radhival alias Pesulap Merah sebagai pihak yang dilaporkan Samsudin. Pemeriksaan sudah dilakukan oleh penyidik di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Pemeriksaan Pesulap Merah dilakukan di Jakarta," terangnya.
Pesulap merah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media sosial.
Samsudin belakangan berseteru dengan konten kreator Marcel Radhival alias Pesulap Merah yang berujung dengan penolakan warga terhadap padepokannya di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Baca juga: Samsudin Datangi Polda Jatim, Bawa Tambahan Barang Bukti Laporkan Pesulap Merah
Perseteruan ini bermula kala Pesulap Merah menyambangi tempat praktik Gus Samsudin di Blitar, Jawa Timur, untuk membuktikan keahlian sang supranatural.
Pesulap Merah beranggapan Gus Samsudin melakukan praktik penipuan. Ia menilai apa yang dilakukan Gus Samsudin selama ini hanya sekadar trik belaka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.