Salin Artikel

Laporan Samsudin Atas Pesulap Merah Belum Diproses, Polda Jatim: Statusnya Masih Pengaduan

Pjs Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kompol Harianto mengatakan, laporan itu masih berstatus pengaduan.

"Masih pengaduan. Kami masih melakukan kajian untuk bisa dinaikkan menjadi laporan polisi," kata Harianto saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).

Polda Jatim akan meminta keterangan ahli untuk menguatkan pengaduan tersebut agar bisa dinaikkan statusnya menjadi laporan polisi.

"Kita masih akan mendatangkan ahli untuk masalah ini, mungkin pekan ini," jelasnya.

Lagipula menurut Harianto, barang bukti yang dibawa pelapor masih kurang.

"Barang bukti juga masih belum cukup," terangnya.

Sementara itu, polisi mengaku sudah memeriksa Marcel Radhival alias Pesulap Merah sebagai pihak yang dilaporkan Samsudin. Pemeriksaan sudah dilakukan oleh penyidik di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Pemeriksaan Pesulap Merah dilakukan di Jakarta," terangnya.

Pesulap merah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media sosial.

Samsudin belakangan berseteru dengan konten kreator Marcel Radhival alias Pesulap Merah yang berujung dengan penolakan warga terhadap padepokannya di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Perseteruan ini bermula kala Pesulap Merah menyambangi tempat praktik Gus Samsudin di Blitar, Jawa Timur, untuk membuktikan keahlian sang supranatural.

Pesulap Merah beranggapan Gus Samsudin melakukan praktik penipuan. Ia menilai apa yang dilakukan Gus Samsudin selama ini hanya sekadar trik belaka.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/23/164821878/laporan-samsudin-atas-pesulap-merah-belum-diproses-polda-jatim-statusnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke