Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 1 Miliar

Kompas.com - 21/08/2022, 17:32 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kediri, Jawa Timur, mengungkap upaya peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai dengan barang bukti hampir sejuta batang rokok dengan nilai ekonomi Rp 1 miliar. Tiga orang terduga pelaku diamankan dalam pengungkapan itu.

Pengungkapan tersebut hasil penindakan petugas Bea Cukai yang berlangsung di ruas Km 640 Jalan Tol Kertosono-Nganjuk, Senin (15/8/2022), saat pelaku akan mendistribusikan rokok tersebut ke wilayah Jawa Barat.

Baca juga: Tepergok Bawa 936.800 Rokok Ilegal, Pengemudi Mobil Nekat Tabrak Kendaraan Petugas

Penindakan itu berlangsung dramatis karena diwarnai kejar-kejaran dan bahkan rombongan pelaku yang mengendarai minibus Toyota Hi-Ace sempat menabrakkan mobilnya ke kendaraan petugas.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam aksi penindakan tersebut. Hanya saja, dua kendaraan milik pelaku dan petugas mengalami kerusakan minor.

Baca juga: Curigai Truk Berhenti di Pinggir Jalan, Polisi di Jember Temukan 1 Juta Batang Rokok Ilegal

Kepala Bea Cukai Kediri Sunaryo mengatakan, penindakan tersebut merupakan pengungkapan kesekian kalinya sebagai wujud ketegasan dalam memerangi peredaran rokok ilegal.

"Kita tindak tegas. Upaya preventif kita lakukan, penindakan juga kita lakukan," ujar Sunaryo dalam sambungan telepon dengan Kompas.com, Minggu (21/8/2022).

Adapun dalam pengungkapan itu, jumlah batang rokok tersebut sebanyak 936.800 batang sigaret kretek mesin (SKM) yang terkemas dalam 4.684 slop berbagai merek tanpa cukai.

Perkiraan nilai barang tersebut mencapai Rp 1.067.952.000 dan potensi nilai kerugian negara yang berhasil digagalkan sebesar Rp 724.015.248.

Sedangkan untuk pelaku, tim penyidik menetapkan seorang tersangka berinisial I yang berperan sebagai pelaku utama pengiriman rokok ilegal tersebut.

Pelaku dikenakan Pasal 54 dan atau 56 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com