KOMPAS.com - Sebuah mobil yang mengangkut ratusan ribu batang rokok ilegal senilai Rp 1,06 miliar berhasil diamankan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kediri, Jawa Timur, Sabtu (20/8/2022).
Aksi penangkapan di Kilometer 640 Tol Kertosono-Nganjuk itu sempat diwarnai ketegangan. Pelaku mencoba kabur dan nekat menabrak mobil petugas yang menghadangnya.
Baca juga: Sederet Fakta OTT Rektor Unila Diduga Terima Suap Rp 5 Miliar Saat Penerimaan Mahasiswa Baru
"Akibatnya kedua kendaraan oleng dan menabrak pembatas jalan," jelas Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan KPPBC Kediri, Agung Subarkah, dilansir dari Tribunnews.com.
Namun, usaha pelaku tersebut gagal. Petugas akhirnya berhasil mengamankan barang bukti rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merk tanpa dilekati pita cukai sebanyak lebih kurang 936.800 batang.
Akibat praktik ilegal itu, kerugian negara mencapai Rp 724 juta. Pengemudi mobil dan kenek serta bukti rokok ilegal segera dibawa ke KPPBC Kediri guna penelitian lebih lanjut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.