Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Rokok Ilegal, Oknum ASN Pemkab Bojonegoro Ditahan

Kompas.com - 24/02/2022, 09:44 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Jawa Timur, menerima penyerahan seorang tersangka dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B, Gresik, terkait kasus peredaran rokok ilegal, Rabu (23/2/2022).

Tersangka yang dilimpahkan tersebut adalah MS (58), warga Desa Mayong, Kecamatan Karangbinangun, Lamongan. Tersangka merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

"Benar, yang bersangkutan merupakan warga Lamongan namun ASN di Bojonegoro," ujar Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi, saat dikonfirmasi, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: 3 Rumah Warga di Lamongan Rusak Tertimpa Pohon, Pemilik Mengungsi ke Rumah Kerabat

Anton memastikan, tindak yang dilakukan oleh MS tidak ada kaitan dengan statusnya sebagai ASN. Sebab, berdasar pengakuan tersangka, usaha yang dilakukan tersebut merupakan bisnis sampingan.

Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto, menambahkan, tersangka melakukan tindak pidana di bidang cukai berupa menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai, yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya.

"Jadi dalam hal ini, kami menerima tersangka peredaran rokok ilegal dari Kantor Bea dan Cukai Gresik, yang sebelumnya melakukan giat pengamanan peredaran rokok ilegal," kata Condro, saat dikonfirmasi terpisah.

Baca juga: 3 Rumah Warga di Lamongan Rusak Tertimpa Pohon, Pemilik Mengungsi ke Rumah Kerabat

Oknum ASN itu dikenai pasal 54 Undang-undang RI nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 11 tahun 1995 tentang cukai atau pasal 56 Undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara atau lebih, sebagaimana diatur dalam pasal 21 ayat (4) huruf a KUHAP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com