Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Dicatut Jadi Anggota Parpol, Wartawan Tuntut Permintaan Maaf DPD PAN Tuban

Kompas.com - 20/08/2022, 22:25 WIB

TUBAN, KOMPAS.com - Sejumlah komunitas wartawan di Kabupaten Tuban, menyayangkan perilaku DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Tuban atas pencatutan sepihak identitas wartawan sebagai anggota partai.

Ketua Ronggolawe Press Solidarity (RPS) Tuban, Khoirul Huda mengatakan, perilaku partai politik yang mencatut identitas seseorang secara sepihak itu tidak mencerminkan partai politik yang profesional.

Apalagi identitas yang dicatut tersebut berprofesi sebagai wartawan atau jurnalis yang seharusnya tidak diperbolehkan bergabung dengan partai politik.

"Pencatutan NIK wartawan itu kan termasuk mencuri, karena tidak ada izin dari pemiliknya," kata Khoirul Huda, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).

Khoirul Huda meminta pencatutan NIK para wartawan oleh DPD PAN Kabupaten Tuban untuk mendaftar pada Sipol KPU sebagai syarat peserta Pemilu 2024 segera dihapus.

Baca juga: Perempuan Pengendara Motor di Tuban Tewas Ditabrak Lari Truk

Selain itu, partai politik tersebut juga harus membersihkan nama wartawan yang dicatut.

"Permintaan maaf secara terbuka di media massa dan membersihkan namanya ke publik itu harus," ungkap wartawan Harian Bhirawa itu.

Menurutnya, sebagian wartawan di Kabupaten Tuban yang dicatut identitasnya menjadi anggota partai politik tersebut adalah anggota komunitas RPS Tuban.

"Kalau tidak ada iktikad baik dari partai politik tersebut, kami siap untuk menempuh ke jalur hukum, karena jelas merugikan profesi wartawan," terangnya.

Ketua PWI Tuban, Suwandi menyampaikan, partai politik seharusnya lebih cerdas dan profesional dalam melakukan pendataan anggotanya

"Jangan sampai asal comot identitas atau NIK tanpa persetujuan dari pemiliknya," kata Suwandi, wartawan Harian Bangsa, kepada Kompas.com, Sabtu.

 

Suwandi menjelaskan, sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999, seorang jurnalis atau wartawan dilarang aktif dan terdaftar menjadi anggota partai politik.

"Undang-undangnya sudah jelas, karena itu, pencatutan nama atau identitas wartawan oleh partai harus segera dihapus," jelasnya.

Berdasarkan penelusuran komunitas wartawan di Tuban, ada belasan wartawan di Kabupaten Tuban yang namanya masuk dalam aplikasi Sipol KPU RI sebagai anggota Partai Amanat Nasional.

Baca juga: Sejumlah Wartawan di Tuban Kaget, Namanya Tercatat Menjadi Anggota Parpol

Sementara itu, Ketua DPD PAN Tuban Mashadi menyampaikan permohonan maaf kepada para wartawan atas kesalahan teknis yang dilakukan petugas internal partai saat memasukkan data ke aplikasi Sipol KPU RI.

"Kesalahan teknis tersebut membuat sejumlah nama kawan-kawan wartawan masuk data Sipol sebagai anggota partai," kata Mashadi, kepada Kompas.com, Sabtu (20/9/2022).

Sebelumnya, sejumlah wartawan tersebut kaget nama dan NIK miliknya masuk dalam Sipol KPU RI saat mencoba mengecek data secara online melalui link: infopemilu.kpu.go.id.

Setelah mengetahui namanya tercatat dalam Sipol KPU RI sebagai anggota Partai Amanat Nasional, mereka  pun mengeluhkan pencatutan sepihak identitasnya oleh partai politik tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadi Muncikari di Warung Kopi, Wanita di Gresik Ditangkap Polisi

Jadi Muncikari di Warung Kopi, Wanita di Gresik Ditangkap Polisi

Surabaya
Saat Putra Khofifah Berguru ke Ganjar Pranowo, Dapat Wejangan Khusus

Saat Putra Khofifah Berguru ke Ganjar Pranowo, Dapat Wejangan Khusus

Surabaya
2 Pengendara Motor Terlibat Kecelakaan di Situbondo, 1 Orang Tewas

2 Pengendara Motor Terlibat Kecelakaan di Situbondo, 1 Orang Tewas

Surabaya
2 Pencuri Besi Penutup Saluran Air yang Buat Wali Kota Surabaya Geram Akhirnya Ditangkap

2 Pencuri Besi Penutup Saluran Air yang Buat Wali Kota Surabaya Geram Akhirnya Ditangkap

Surabaya
Patuhi Larangan ASN-Pejabat Gelar Buka Bersama, Pemkot Surabaya: Masyarakat Ikut Mengawasi

Patuhi Larangan ASN-Pejabat Gelar Buka Bersama, Pemkot Surabaya: Masyarakat Ikut Mengawasi

Surabaya
Data 8.000 Warga Miskin Ekstrem Disodorkan oleh Pemerintah Desa, Kadinsos Magetan: Kita Verifikasi Ulang

Data 8.000 Warga Miskin Ekstrem Disodorkan oleh Pemerintah Desa, Kadinsos Magetan: Kita Verifikasi Ulang

Surabaya
Sandiwara Suami Kades di Blitar Buang Bayi Hasil Selingkuh lalu Pura-pura Menemukannya di Sawah

Sandiwara Suami Kades di Blitar Buang Bayi Hasil Selingkuh lalu Pura-pura Menemukannya di Sawah

Surabaya
Toko Elektronik di Sumenep Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 200 Juta

Toko Elektronik di Sumenep Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 200 Juta

Surabaya
Siswi SD di Trenggalek Diperkosa Remaja 19 Tahun, Pelaku Mengaku Pacaran dengan Korban

Siswi SD di Trenggalek Diperkosa Remaja 19 Tahun, Pelaku Mengaku Pacaran dengan Korban

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 25 Maret 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 25 Maret 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 24 Maret 2023 : Siang dan Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 24 Maret 2023 : Siang dan Malam Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 24 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 24 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Berawan

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, 24 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, 24 Maret 2023

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke