Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pasangan Mahasiswa di Tuban Terjaring Razia Saat Berduaan di Kamar Hotel

Kompas.com - 15/08/2022, 06:15 WIB
Hamim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Aparat kepolisian bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengamankan tiga pasangan muda-mudi yang masih berstatus mahasiswa di dalam kamar hotel.

Para mahasiswa tersebut terjaring razia petugas gabungan dalam operasi cipta kondisi dengan sasaran hotel dan kos di Tuban, Sabtu (13/8/2022).

Kepala Satuan Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah mengatakan, mereka diamankan petugas gabungan lantaran tidak bisa menunjukkan dokumen resmi sebagai pasangan suami-istri yang sah.

Baca juga: PA Tuban Kabulkan Permohonan Dispensasi Nikah Korban Pencabulan Anak Kiai

Ketiga pasangan mahasiswa yang terjaring razia petugas tersebut langsung dibawa ke kantor kepolisian untuk dimintai keterangan.

"Mereka yang terjaring statusnya masih pelajar atau mahasiswa," kata Chakim saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (14/8/2022).

Ketiga pasangan mahasiswa yang diamankan tersebut adalah AA (24), mahasiswa asal Kecamatan Bancar, Tuban bersama pasangannya DY (24), mahasiswi asal Kabupaten Malang.

Kemudian, SH (27), bersama pasangannya M (24), keduanya mahasiswa asal Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, dan YP (21) bersama pasangannya NIK (19), mahasiswi asal Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.

Selain mengamankan tiga pasangan mahasiswa, petugas gabungan juga menemukan dua pasangan bukan suami-istri yang sedang berduaan di dalam kamar hotel.

Baca juga: Terbelit Biaya Hidup, Wanita Penjual Kopi di Tuban Bobol Rumah Warga, Uang Rp 1 Juta Raib

Kedua pasangan bukan suami-istri yang ikut terjaring petugas adalah MC (27) asal Tuban bersama perempuan berinisial L (25), asal Kecamatan Merakurak, Tuban, dan pria berinisial D, asal Tuban bersama K, perempuan asal Kabupaten Malang.

Chakim menyampaikan, kelima pasangan tersebut didata identitasnya, kemudian dilakukan pembinaan dan dilanjutkan sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri (PN) Tuban.

"Meraka dijerat dengan tindak pidana ringan, untuk memberikan efek jera agar perbuatan serupa tidak diulangi lagi," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

Surabaya
18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

Surabaya
Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Surabaya
Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Surabaya
Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Surabaya
Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Surabaya
Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Surabaya
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Surabaya
Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Surabaya
Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Surabaya
Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Surabaya
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Surabaya
Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Surabaya
Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com