TUBAN, KOMPAS.com - Sejumlah wartawan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengeluhkan pencatutan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) milik mereka, menjadi anggota salah satu partai politik peserta pemilu 2024.
Pencatutan sepihak NIK milik sejumlah wartawan tersebut diketahui melalui situs website : infopemilu.kpu.go.id atau sistem informasi partai politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Ratusan Buruh di Tuban Ricuh
Salah seorang wartawan media lokal Tuban, Ali Imron mengaku awalnya hanya ingin mencoba memanfaatkan aplikasi cek data diri pada Sipol KPU.
Namun, saat mencoba memasukkan NIK miliknya ternyata NIK dan namanya sudah tercatat sebagai anggota partai politik peserta pemilu 2024.
"Cukup kaget, begitu tahu nama dan NIK saya tercatat di Sipol sebagai anggota Partai Amanat Nasional," kata Ali Imron, wartawan Bloktuban.com kepada Kompas.com, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Viral, Video 2 Sopir di Tuban Berkelahi di Tengah Jalan, Bermula Dilempari Botol Air Mineral
Padahal, selama ini dirinya tidak pernah mendaftar sebagai anggota dan berkecimpung dalam partai politik maupun organisasi politik lainnya.
Hal yang sama disampaikan oleh Dion Fajar Arianto, wartawan Trans TV di Tuban yang identitasnya dicatut dan tercatat dalam Sipol KPU menjadi anggota partai politik peserta pemilu.
Baca juga: PA Tuban Kabulkan Permohonan Dispensasi Nikah Korban Pencabulan Anak Kiai
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.