Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Banyuwangi Berkomitmen Alokasi Dana Desa 2023 Tetap, Ada Anggaran Motor Kades

Kompas.com - 20/08/2022, 19:53 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menyebut, alokasi dana desa (ADD) 2023 dari pemerintah pusat melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN) berpotensi turun.

Namun, Pemkab Banyuwangi berkomitmen anggaran dana desa dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tidak ikut turun.

Baca juga: Pulang ke Banyuwangi, Farel Prayoga Dikawal Polisi dan TNI, Disambut Tangis Haru Tetangga

 

Hal itu disampaikan Ipuk saat berbincang dengan para kepala desa dari Kecamatan Purwoharjo, Bangorejo, Gambiran, Tegalsari, Siliragung, dan Pesanggaran, di Balai Desa Bulurejo, Kamis (18/8/2022).

"Dengan berbagai kondisi tantangan fiskal, dana desa tahun depan mungkin berpotensi turun. Tapi Pemkab Banyuwangi berkomitmen ADD tahun depan nilainya tetap, tidak ikut turun," kata Ipuk di Balai Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, melalui rilis yang diterima, Sabtu (20/8/2022).

Ipuk menjelaskan, menurunnya alokasi dana desa dari pemerintah pusat itu mempengaruhi alokasi dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Sebab, besaran alokasi dana desa dari APBD mengikuti persentase minimal dana dari pusat.

Ipuk berkomitmen nilai ADD pada 2023 di Banyuwangi tetap seperti tahun. Menurutnya, ada tiga isu krusial pada 2023 yang mempengaruhi berkurangnya ADD dari pusat ke daerah.

"Pertama, persiapan pemilihan umum serentak 2024, sehingga APBN akan mengalokasikan untuk masa persiapan tersebut," ucapnya.

Pemkab Banyuwangi mengalokasikan anggaran sekitar Rp 100 miliar pada 2023 untuk tahapan persiapan Pemilu 2024.

Tak hanya itu, menurut Ipuk, ada kebijakan pemerintah pusat yang dibebankan kepada daerah.

Seperti anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya dari pemerintah pusat, tahun depan dibebankan ke daerah.

Demikian juga untuk vaksinasi. Dukungan vaksinasi dari Pemkab Banyuwangi kurang lebih Rp 5 miliar. Ada pula kebijakan pelayanan administrasi kependudukan.

"Untuk cetak blanko e-KTP yang awalnya dari pemerintah pusat kini dibebankan kepada pemerintah daerah," jelas Ipuk.

Sementara untuk kebutuhan blangko e-KTP, KK, dan dokumen kependukan lainnya Pemkab Banyuwangi menganggarkan sekitar Rp 5 miliar.

"Melihat kondisi global dan isu krusial 2023, kami Pemkab Banyuwangi tetap berkomitmen kepada pemerintah desa bahwa ADD tetap atau sama dengan 2022, meskipun pendapatan daerah khususnya transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dari pusat berpotensi turun pada 2023," ucap Ipuk.

Selain hal tersebut, Pemkab Banyuwangi juga telah mengalokasikan anggaran kendaraan dinas untuk kepala desa berupa sepeda motor. Namun, alokasi sepeda motor itu dilakukan secara bertahap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com